Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Roy Suryo Tantang Polisi Debat Terbuka: Tuduhan Manipulasi Ijazah Jokowi Tak Ilmiah, Siap Gugat Rp126 Triliun!

Roy Suryo Dicecar 85 Pertanyaan Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi - Ntvnews.id

Repelita Jakarta - Sebuah kelompok yang terdiri dari Roy Suryo, Rismon H Sianipar, serta Tifauzia Tyassuma, yang disingkat RRT, dijadwalkan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya pada hari Kamis tanggal 12 November 2025, di mana ketiganya akan dihadapkan sebagai subjek hukum utama dalam perkara dugaan penyebaran narasi mengenai ketidakvalidan dokumen pendidikan milik mantan Presiden Joko Widodo yang sempat menjadi isu panas di kalangan masyarakat.

Ketiga individu tersebut telah mengonfirmasi kehadirannya secara penuh dalam sesi tersebut, sebuah komitmen yang disampaikan langsung oleh perwakilan tim pembela hukum mereka, Abdul Gafur Sangadji, yang menekankan bahwa tidak ada upaya untuk menghindari proses penegakan hukum yang sedang berlangsung di tingkat polisi daerah setempat.

Abdul Gafur Sangadji awalnya menguraikan bahwa RRT termasuk dalam kelompok awal yang menerima surat pemanggilan resmi dari Polda Metro Jaya, sementara lima figur lain dari kelompok kedua belum menerima undangan serupa, sehingga tahap ini difokuskan pada penggalian informasi mendalam dari perspektif mereka sebagai pihak yang terlibat secara teknis dalam analisis dokumen yang kontroversial.

Jadi tidak ada mangkir ya, tidak ada, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, semua tersangka yang dipanggil itu akan hadir bersama tim kuasa hukum.

Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa telah secara terbuka menyampaikan pandangan masing-masing terkait penetapan status hukum mereka serta prospek pemeriksaan mendatang, di mana setiap respons mencerminkan keteguhan sikap pribadi di tengah tekanan proses yudisial yang semakin mendekat.

Roy Suryo mengkritik keras kecepatan penyidik Polda Metro Jaya dalam mengklasifikasikan dirinya sebagai tersangka atas tuduhan terkait dokumen pendidikan Jokowi, dengan menilai bahwa investigasi masih berada dalam fase awal yang belum matang sepenuhnya untuk menarik kesimpulan definitif semacam itu.

Ya, jadi ini kan sebenarnya kasus ijazah Jokowi ini kan masih on progress. Artinya terlalu cepat Polda Metro Jaya menentukan tersangka, bukan karena saya tersangkanya.

Menurut Roy, proses pengumpulan bukti seharusnya melibatkan lebih banyak saksi kunci yang hingga kini belum disentuh oleh tim penyidik, termasuk figur seperti Beathor Suryadi yang bersedia dikonfirmasi, Eko Sulistyo yang disebutkan dalam narasi awal, serta kelompok yang dikenal sebagai Tim Solo, yang semuanya bisa memberikan konteks tambahan yang krusial.

Beathor Suryadi bersedia dikonfirmasi, Eko Sulistyo yang tadi disebut itu harus dicari, kemudian 'Tim Solo'.

Roy juga menyoroti bahwa mantan pejabat seperti Paiman Raharjo, yang pernah menjadi sorotan dalam rangkaian peristiwa ini, belum pernah menjalani pemeriksaan formal, sehingga ketidaklengkapan tersebut membuat tuduhan terhadap kelompoknya terasa tidak seimbang dan prematur.

Dan tiba-tiba yang nggak masuk akal, tiba-tiba kemarin Kapolda Metro Jaya, Pak Irjen Asep menyampaikan bahwa kami kami ini dikenakan pasal karena melakukan editing, melakukan rekayasa, manipulasi. Ini kan nggak masuk akal banget.

Rismon Sianipar, sebagai pakar analisis digital, secara lantang menantang para ahli forensik dari pihak kepolisian untuk terlibat dalam diskusi ilmiah terbuka guna membuktikan validitas klaim mereka, terutama tuduhan bahwa kelompoknya telah melakukan modifikasi ilegal terhadap dokumen elektronik yang menjadi pusat kontroversi.

Besok, hari Kamis, kami dituduh mengedit, memanipulasi dokumen elektronik ijazah Jokowi. Hanya karena menurut beberapa ahli forensik langganan kepolisian, ya.

Rismon mempertanyakan fondasi tuduhan tersebut dengan menekankan bahwa analisisnya murni berdasarkan metodologi standar, sehingga ia mengajak para pakar polisi untuk membuktikan superioritas pendekatan mereka melalui arena debat publik yang transparan dan bebas dari bias institusional.

Berani nggak tampil ke depan? Ayo kita debat terbuka, ilmiah. Berani nggak? Ahli forensik tersebut yang mengatakan kami tidak ilmiah, berani nggak? Mereka katanya tiga orang ahli IT. Ayo tampil ke depan, kita buktikan, kau atau kami yang tidak ilmiah.

Menurut Rismon, pendekatan penyidik yang langsung menuduh tanpa pembuktian mendalam justru mencerminkan ketidakprofesionalan, di mana pembelaan ilmiah seharusnya dilakukan melalui publikasi formal seperti buku atau paper, bukan sekadar pernyataan di balik meja interogasi yang kurang kredibel.

Kalau Anda itu ilmuwan, menyatakan orang lain, menuduh orang lain tidak ilmiah, itu bukan di meja penyidikan.

Sebagai langkah lanjutan, Rismon menyatakan bahwa tim hukumnya akan menuntut ganti rugi sebesar Rp126 triliun dari Polda Metro Jaya jika tuduhan manipulasi terbukti tidak berdasar di pengadilan, sebuah angka yang disamakan dengan anggaran tahunan lembaga tersebut untuk menekankan keseriusan tuntutan etis dan finansial.

Kau bentuk juga, tulis juga buku ini seperti ini, Jokowi's White Paper itu. Bantah secara ilmiah. Jangan cuma beraninya di meja penyidikan, yang penyidiknya nggak tahu apa-apa.

Satu tahun anggaran kepolisian! Jangan main-main kalian menuduh kami!

Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa Dokter Tifa, menyampaikan refleksi pribadinya mengenai rangkaian pasal yang diterapkan terhadap dirinya, di mana ia merasa tidak nyaman dengan kerumitan konstruksi hukum tersebut meskipun tidak merasakan ketakutan yang melumpuhkan dalam menghadapi proses yang akan datang.

Pasal yang disangkakan kepada kami adalah sejumlah pasal berlapis yang bagi saya sendiri menimbulkan perasaan tidak nyaman, tapi bukan suatu perasaan TAKUT. Ketidaknyamanan itu datang dari pemikiran bahwa betapa ruwet dan runyamnya proses pikir dibalik pasal-pasal persangkaan ini.

Tifa mengidentifikasi adanya ketidakselarasan logis dalam penyusunan dakwaan, di mana tindakan bertanya dan meneliti yang seharusnya dilindungi justru dianggap sebagai pelanggaran, sehingga menurutnya masalah ini melampaui ranah pidana biasa dan menyentuh isu lebih dalam tentang kebebasan berpikir di masyarakat demokratis.

Bila bertanya dan meneliti dianggap kesalahan, dan keterusterangan diperlakukan sebagai kriminal, maka persoalannya jauh lebih serius daripada apa yang dituduhkan kepada kami. Ini melebihi persoalan hukum yang kasat mata.

Meskipun demikian, Tifa tetap optimis bahwa di antara elemen bangsa yang luas ini masih ada individu-individu yang akan membela prinsip kejujuran, kebenaran, dan keadilan, sehingga ia mengajak mereka untuk bergabung dalam upaya membangkitkan nalar sehat guna mendukung perjuangan kolektif melawan ketidakadilan yang terselubung.

Kepada mereka ini kami menggugah akal sehat dan nalar untuk dapat ikut serta dalam perjuangan ini.

Tifa menegaskan kesiapannya untuk hadir di Polda Metro Jaya dengan ketenangan batin yang lahir dari keyakinan spiritual, di mana ia menghormati institusi tersebut sebagai bagian dari negara sambil menyerahkan segalanya kepada kehendak ilahi sebagai pelindung utama dalam menghadapi ujian ini.

Kami bertiga, dan terutama saya, dengan tenang dan penuh keyakinan, insyaAllah siap datang dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kami sangat menghornati institusi ini dan berupaya menjadi warga negara yang baik. Kedatangan ini bukan karena saya tidak punya rasa takut, tapi justru karena keyakinan yang kuat akan adanya pertolongan Allah. Hasbunallah wanikmal wakil nikmal maula wanikman nasir ("Cukuplah Allah sebagai penolong kami, Dialah sebaik-baik pelindung, sebaik-baik pemimpin, dan sebaik-baik penolong").

Ia menutup pernyataannya dengan doa khusus agar proses pemeriksaan berjalan dengan hati nurani yang terbuka, di mana para penyidik diberi kekuatan untuk melihat kebenaran dan berani mengambil sikap yang benar demi keadilan yang lebih besar bagi semua pihak yang terlibat.

Saya berdoa, semoga Allah menolong kami, melalui tim kuasa hukum yang telah kami percayai. Saya pun bermohon pada Allah, semoga para pemeriksa kami dikaruniakan hati yang lembut, mata hati yang terbuka pada kebenaran, dan keberanian untuk mengambil sikap dalam membela kebenaran. Amin ya robbal 'aalamin.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved