Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Rizal Fadillah Kritik Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Hukum Telah Diseret ke Arena Politik

 GERAM Jokowi Kekeh Tutup Pintu Damai soal Tudingan Ijazah Palsu, Siap 'Bertarung' di Pengadilan

Repelita Jakarta - Penetapan status tersangka terhadap M Rizal Fadillah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo, menimbulkan respons keras dari yang bersangkutan.

Rizal yang dijerat bersama tujuh orang lainnya mengaku tidak habis pikir dengan arah proses hukum yang dijalankan penyidik.

Menurutnya, langkah kepolisian dalam perkara ini telah keluar dari jalur objektivitas hukum dan justru membelokkan substansi masalah utama.

“Ini pemerkosaan hukum. Substansi ijazah palsu Jokowi dibelokkan menjadi pencemaran atau penghasutan,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).

Rizal menilai, langkah penetapan tersangka tersebut bukan sekadar tindakan hukum, melainkan upaya untuk menekan kajian ilmiah yang selama ini dipaparkan terkait dugaan keaslian dokumen pendidikan Presiden Jokowi.

Ia menyebut, “Kajian ilmiah kepalsuan ijazah tidak terbantahkan. Namun hukum diperalat untuk menghukumnya.”

Rizal juga menilai laporan ke polisi dari pihak Jokowi lebih menyerupai manuver politik yang bersumber dari kekuasaan.

“Tenang saja, ini bukan kasus hukum murni tetapi politik kekuasaan, menyangkut orang yang pernah berkuasa dan masih cawe-cawe mempengaruhi kekuasaan,” katanya.

Lebih jauh, ia menyinggung bahwa tanggung jawab moral kini juga berada di pundak Presiden Prabowo Subianto, yang dinilai perlu memastikan hukum tidak dijadikan alat kekuasaan dalam pemerintahannya.

“Polisi semua tahu memang mesti direformasi. Pemaksaan penetapan tersangka untuk kasus ijazah yang semestinya diuji secara forensik terlebih dahulu,” tuturnya.

“Dan dinyatakan status keasliannya, nyatanya tidak. Justru membuktikan perlunya reformasi tersebut,” lanjut Rizal.

Ia juga menuding aparat penegak hukum kini bekerja tidak independen, bahkan terkesan seperti perpanjangan tangan politik.

“Bekerja seperti sebuah partai politik, partai penguasa. Kami meski berstatus tersangka akan tetap gigih melanjutkan perjuangan dalam menegakkan kebenaran, kejujuran, dan keadilan,” tegasnya.

Rizal menyatakan keyakinannya bahwa kebenaran soal dugaan ijazah Jokowi akan terbukti melalui proses hukum yang jujur.

“Rakyat akan menang ke depan. Kuasa hukum mungkin akan melakukan gugatan pra-peradilan sebagai pihak yang merasa diperlakukan tidak adil,” ucapnya.

Ia menegaskan langkah hukum yang ditempuh bukan bentuk perlawanan personal, melainkan upaya membela hak konstitusional warga negara dari kesewenang-wenangan kekuasaan.

“Hak warga negara untuk melindungi diri dari a bus de droit atau kesewenang-wenangan penguasa,” sambungnya.

Rizal menutup dengan keyakinan bahwa pertarungan antara hukum dan politik akan terus berlangsung hingga publik melihat siapa sebenarnya yang patut diberi sanksi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara penyebaran isu ijazah palsu Jokowi, yang terbagi dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri atas Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sedangkan pada klaster kedua terdapat Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta dr. Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan adanya penyebaran tuduhan palsu serta manipulasi dokumen secara digital dengan metode yang tidak ilmiah.

“Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” jelas Asep.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik, mengingat banyaknya tokoh yang terlibat dan dampaknya terhadap kredibilitas penegakan hukum di Indonesia. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved