
Repelita Jakarta - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Ferdinand Hutahaean, menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian yang menetapkan Roy Suryo dan sejumlah tokoh lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo.
Ferdinand menilai keputusan tersebut sebagai langkah penting untuk menjernihkan polemik yang selama ini berkembang di ruang publik.
Ia menyebut, kejelasan hanya dapat diperoleh apabila perkara ini dibawa ke meja hijau agar semua pihak bisa diuji secara hukum dan transparan.
“Ya saya mendukung kepolisian ya untuk menetapkan para terlapor ini menjadi tersangka supaya ini menjadi jernih,” ujar Ferdinand, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, selama persoalan ini hanya diperdebatkan di media sosial, maka kebenaran sulit ditemukan dan isu akan terus berputar tanpa kepastian.
“Nanti kan ini hanya akan bisa jernih kalau di pengadilan. Karena kalau begini terus statusnya, ini persoalan tidak akan pernah jernih,” ujarnya menambahkan.
Ferdinand juga menegaskan bahwa baik pernyataan Roy Suryo maupun Jokowi tidak bisa dianggap sebagai kebenaran mutlak apabila belum diuji di pengadilan.
“Yang disampaikan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan juga tidak akan pernah menjadi kebenaran kalau itu di luar pengadilan. Yang disampaikan Jokowi juga tidak akan pernah menjadi kebenaran kalau itu di luar pengadilan,” jelasnya.
Ia berpendapat bahwa persidangan merupakan satu-satunya tempat yang sah untuk menguji fakta-fakta, bukti, dan argumentasi hukum dari kedua belah pihak.
“Maka satu-satunya jalan untuk pembuktian ini nanti adalah di persidangan. Di persidangan, di pengadilan,” tandasnya.
Ferdinand juga menekankan pentingnya keterbukaan dari semua pihak agar publik bisa melihat fakta apa adanya.
“Maka Jokowi juga harus menunjukkan ijazah aslinya. Roy Suryo dan kawan-kawan juga harus menunjukkan analisis mereka. Dan nanti kan di situ akan terbukti seperti apa posisi bukti-bukti yang dimiliki masing-masing pihak,” tegasnya.
Kendati mendukung langkah hukum yang diambil kepolisian, Ferdinand meminta agar para tersangka tidak langsung ditahan demi menjaga objektivitas dan keadilan proses peradilan.
“Dan berharap supaya tidak usah ada penahanan supaya persidangan ini berjalan fair, berjalan adil. Biarlah Roy Suryo dan kawan-kawan tetap berada di luar, tidak ditahan,” katanya.
Namun, Ferdinand menutup dengan menyatakan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim.
“Dan nanti kalau memang pengadilan menetapkan mereka bersalah ya silakan ditahan. Tapi untuk saat ini mungkin lebih baik tidak ada penahanan biar persidangan ini berjalan fair,” pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

