Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Riwayat Kasus Korupsi di Ditjen Pajak: Gayus Tambunan hingga Terbaru Sedang Diusut Kejagung


 Repelita Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kembali menjadi sorotan tajam publik setelah Kejaksaan Agung mengumumkan penyidikan dugaan praktik korupsi berupa kesepakatan gelap antara oknum pegawai pajak dengan perusahaan untuk memperkecil kewajiban pembayaran pajak negara.

Kasus terbaru yang masih dalam tahap penyidikan umum ini menyangkut transaksi perpajakan periode 2016 hingga 2020 dengan pola tawar-menawar ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam skala sangat besar.

Riwayat panjang korupsi di institusi pemungut pajak ini memang telah berulang kali mencoreng wajah penegakan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan nasional.

Kasus paling fenomenal diawali oleh Gayus Tambunan yang pada tahun 2011 divonis tujuh tahun penjara atas korupsi, suap, keterangan palsu, serta praktik mafia pajak yang merugikan negara miliaran rupiah.

Setelah melalui banding dan peninjauan kembali, Mahkamah Agung akhirnya menghukum Gayus dengan total penjara mencapai dua puluh enam tahun setelah digabung dengan vonis penggelapan pajak perusahaan dan pemalsuan paspor.

Nama besar berikutnya adalah Angin Prayitno Aji, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP yang dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara plus denda satu miliar rupiah pada Agustus 2023.

Angin terbukti menerima gratifikasi mencapai dua puluh sembilan koma lima miliar rupiah dari enam perusahaan dan satu perorangan disertai tindak pidana pencucian uang.

Kasus yang tak kalah menggemparkan adalah Rafael Alun Trisambodo yang divonis empat belas tahun penjara pada 2023 setelah terbukti menerima gratifikasi enam belas koma enam miliar rupiah bersama istrinya.

Rafael juga terjerat pencucian uang selama dua dekade dengan nilai harta mencapai sembilan puluh empat koma lima miliar rupiah dalam berbagai mata uang.

Kini, Kejaksaan Agung kembali membuka penyidikan baru yang melibatkan penggeledahan kantor dan rumah pejabat aktif serta pensiunan pegawai pajak.

Penyidik masih memetakan identitas pelaku, besaran kerugian negara, pola kesepakatan gelap dengan wajib pajak, serta kemungkinan keterlibatan konsultan pajak sebagai pihak ketiga.

Direktorat Jenderal Pajak menyatakan sikap hormat dan dukungan penuh terhadap proses hukum independen yang sedang berjalan untuk membersihkan institusi dari praktik penyimpangan.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved