
Repelita Lampung Tengah - Kecelakaan tunggal mobil Nissan X-Trail hitam bernomor polisi D-1160-UN di ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar kilometer 136 B pada Kamis 20 November 2025 pagi berujung pada penemuan puluhan ribu butir pil ekstasi yang tercecer dari bagasi kendaraan tersebut.
Dua anggota Babinsa Koramil 411-11/Terbanggi Besar Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak yang kebetulan melintas langsung mengamankan enam tas berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak sekitar 90.000 butir.
Babinsa Koramil 411-11/Terbanggi Besar, Sertu Eko Wahyudi, bersama Serda Juntak berhasil mengamankan sekitar 90.000 butir ekstasi setelah menemukan enam tas mencurigakan di lokasi kecelakaan sebuah SUV di Tol Sumatra KM 136, Lampung, demikian keterangan video yang diunggah akun resmi @Puspen_TNI pada 21 November 2025.
Rekaman yang beredar luas menunjukkan kondisi mobil ringsek parah dengan tas-tas berwarna hitam berhamburan hingga keluar dari badan jalan tol.
Pil ekstasi tersebut dibungkus rapi dalam kemasan plastik hitam dan tercecer di lokasi kejadian bersama barang bawaan lainnya.
Di kaca spion mobil tergantung lencana berlogo Polri yang langsung memicu spekulasi publik.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa lencana tersebut bukan identitas resmi anggota kepolisian aktif.
"Lencana itu bisa dibeli di mana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual," ujar Yuni.
Petugas gabungan dari TNI, Polri, serta pengelola jalan tol langsung melakukan pengamanan lokasi serta barang bukti narkotika dalam jumlah besar tersebut.
Editor: 91224 R-ID Elok

