
Repelita Jakarta - Presiden Federasi Pilot Indonesia Capt M Ali Nahdi menjelaskan bahwa bandara khusus milik swasta di Indonesia sudah ada sejak lama dan tidak otomatis ilegal selama memenuhi semua persyaratan teknis penerbangan.
Ia menyatakan bahwa fasilitas seperti Bandara IMIP di Morowali memiliki kode ICAO resmi WAMP yang sudah dipublikasikan secara internasional sehingga dikenali dunia penerbangan.
Menurut Capt Ali, setiap pesawat yang beroperasi wajib mengajukan flight plan dan terus dipantau radar sehingga tidak ada penerbangan yang benar-benar diam-diam atau luput dari pengawasan.
Kontrol lalu lintas udara untuk wilayah Morowali dan sekitarnya berada di bawah tanggung jawab Makassar sehingga semua pergerakan pesawat tetap tercatat.
Ia menegaskan bahwa bandara khusus yang hanya melayani penerbangan domestik memang tidak memerlukan kehadiran imigrasi maupun bea cukai karena tidak melibatkan perlintasan batas negara.
Namun jika bandara tersebut menerima penerbangan internasional, maka kehadiran petugas imigrasi dan bea cukai menjadi keharusan mutlak sesuai standar internasional.
Capt Ali mencontohkan beberapa bandara di Papua yang beroperasi dengan fasilitas minimal tanpa pengawas lalu lintas udara tetap, tetapi tetap sah selama tidak melayani rute luar negeri.
Ia menjelaskan bahwa untuk meningkatkan status menjadi bandara internasional, pengelola harus mengajukan permohonan resmi dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Proses tersebut tidak bisa dilakukan secara sepihak atau tiba-tiba karena menyangkut kedaulatan wilayah udara negara.
Capt Ali juga menjelaskan bahwa wilayah Morowali sebenarnya memiliki dua bandara berbeda, yaitu Bandara Maleo dan Bandara IMIP, yang sering disalahpahami publik sebagai satu kesatuan.
Ia menegaskan bahwa semua aktivitas penerbangan di kedua bandara tersebut tetap berada di bawah pengendalian ruang udara nasional yang dikelola otoritas berwenang.
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan polemik yang berkembang terkait keberadaan bandara khusus di kawasan industri besar.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

