Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pengamat Sosial Bongkar ‘Operasi Seragam’ di Sengketa Lahan JK: Negara Gagal Lindungi Warganya!

 Papan pemberitahuan kepemilikan lahan milik PT Hadji Kalla terpasang di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar. (Foto: Muhammad Nur/Herald Sulsel)

Repelita Makassar - Pada Senin pagi 3 November 2025, kawasan pantai Tanjung Bunga dipenuhi ketegangan dengan kehadiran deretan mobil mewah berdampingan dengan kendaraan dinas aparat keamanan.

Di bawah sinar matahari yang menyengat, sejumlah perwira tinggi berpakaian loreng serta seragam cokelat berjaga di lokasi lahan seluas 16,3 hektare yang berseberangan dengan pusat perbelanjaan TSM Makassar.

Area tersebut siap menjalani proses yang disebut pengembang sebagai eksekusi atas hak kepemilikan mereka.

Namun, di balik prosedur formal tersebut, muncul pertanyaan krusial mengenai pihak yang sesungguhnya mengendalikan operasi di balik penghalang besi.

Beberapa jam setelah informasi menyebar, warga Makassar ramai membahas kejadian itu melalui foto-foto yang viral di dunia maya.

Gambar para jenderal dari Tentara Nasional Indonesia dan Polri Republik Indonesia menjadi bahan perbincangan hangat.

Sebagian pihak mengklaim kehadiran mereka hanya untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh anggota.

Bagi yang lain, justru menandakan keterlibatan langsung kekuatan berseragam dalam urusan kepemilikan tanah.

Pengamat sosial Farid Maruf melihat situasi tersebut sebagai indikasi nyata campur tangan militer dan perusahaan raksasa dalam sengketa agraria yang telah berlangsung dua puluh tahun.

“Presiden Prabowo perlu menertibkan dan memberi sanksi bila ada perwira tinggi yang terlibat dalam korporasi pencaplok tanah rakyat,” ujar Farid.

Ia mencatat setidaknya lima jenderal aktif turut serta, dua dari markas besar TNI, satu dari Korps Marinir, serta dua dari markas besar Polri.

Salah satu yang terdeteksi adalah Mayor Jenderal TNI Achmad Adipati Karna Widjaja yang menjabat Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat.

Farid Maruf mempersoalkan keberadaan mereka yang jauh dari tugas pokok dan fungsi sebagai aparat negara.

“Pertanyaannya, siapa yang menyuruh mereka datang ke sana?” ujarnya.

Lahan di Tanjung Bunga merupakan wilayah premium di pesisir selatan Makassar yang selalu menjadi incaran para investor besar.

Konflik bermula saat PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk sebagai anak perusahaan Lippo Group menyatakan kepemilikan atas 16,3 hektare tanah tersebut.

Di sisi lain, PT Hadji Kalla milik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla tetap mempertahankan hak penguasaan atas area yang sama.

Lippo Group telah menjadi pemegang saham dominan di GMTD sejak 1994 dan menggarap kawasan Tanjung Bunga mencapai lebih dari seribu hektare.

Saat ini, ribuan keluarga telah menempati rumah-rumah bergaya mewah di sepanjang jalan utama Metro Tanjung Bunga.

Akan tetapi, tindakan pada 3 November itu ternyata tidak memiliki dasar perintah dari institusi yudikatif.

Juru bicara Pengadilan Negeri Makassar, Wahyudi Said, dengan tegas menyatakan tidak ada instruksi eksekusi dari pihaknya.

“Tidak ada eksekusi dari PN Makassar,” katanya.

Dari ibu kota, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid mengakui adanya kesalahan prosedur di kementeriannya.

Penerbitan sertifikat ganda atas lahan identik untuk GMTD menjadi bukti kelalaian administratif.

Pengakuan tersebut semakin memperkeruh situasi di Tanjung Bunga.

Dua hari pasca kejadian, Jusuf Kalla secara pribadi mendatangi lokasi di usia 84 tahun dengan ekspresi kemarahan yang jelas.

Tanah yang direncanakan sebagai bagian kompleks tempat tinggal mantan wakil presiden kini telah dipasangi tanda baru oleh GMTD.

Bagi Farid, kunjungan JK menegaskan kegagalan negara dalam melindungi hak tokoh nasional.

“Negara punya tradisi memberi rumah bagi mantan presiden dan wapres. Ini tanah milik mantan wapres malah mau dicaplok,” kata Farid.

Sementara itu, PT GMTD bersikeras bahwa seluruh tahapan telah sesuai jalur hukum sejak tahun 2000.

Direktur Utama GMTD Ali Said dalam pernyataan resminya menyebut proses tersebut sebagai penutup sengketa lama dan wujud kepastian berinvestasi.

Namun di lapangan, kepastian itu terasa kabur dengan absennya surat resmi dari pengadilan.

Panitera dan juru sita hadir tanpa dokumen perintah eksekusi yang sah.

Di belakang mereka, para perwira dengan tanda pangkat tinggi berdiri tegak.

Tanjung Bunga kini berubah menjadi lambang perseteruan antara perusahaan konglomerat, kalangan elit politik, serta institusi bersenjata.

Di atas tanah yang seharusnya menjadi hunian nyaman, tersisa debu beterbangan, plang roboh, serta bekas langkah para petinggi berseragam.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved