
Repelita Jakarta - Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia, Sahat Martin Philip Sinurat, menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kepercayaan penuh terhadap kinerja aparat kepolisian dalam menangani perkara dugaan fitnah dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik seputar polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo.
Sahat menyampaikan pandangan tersebut melalui pernyataan resmi yang diterima di Jakarta pada Senin, 10 November 2025.
"Kami mengajak masyarakat dan semua pihak untuk menghormati proses hukum hingga tahapan pengadilan," ujar Sahat.
Ia menilai bahwa proses penetapan tersangka terhadap Roy Suryo, Eggi Sudjana, dr Tifa, Rismon Hasiholan Sianipar, serta beberapa nama lain telah dilakukan dengan penuh ketelitian dan tanpa tendens.
“Kasus ini menjadi sorotan publik sehingga kami yakin kepolisian telah bekerja secara ekstra hati-hati, profesional, objektif, mendalam, dan melibatkan banyak saksi ahli hingga kemudian dilakukan penetapan tersangka,” tuturnya.
Organisasi pemuda berbasis keagamaan ini mengimbau publik untuk tidak menciptakan narasi liar yang berpotensi memperburuk situasi dan memecah belah bangsa.
“Kami juga meminta aparat penegak hukum baik polisi, jaksa, maupun hakim untuk bertindak dengan adil, transparan, serta tidak ragu atau khawatir terhadap tekanan dari pihak manapun,” tegasnya.
Sahat menyinggung maraknya era post-truth di mana opini sering kali lebih dipercaya daripada fakta yang telah diverifikasi.
Fenomena tersebut kerap melahirkan kesalahpahaman massal hingga ancaman fitnah yang mengganggu ketentraman bersama.
“Pandangan yang belum tervalidasi itu bisa menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat. Karenanya kami berharap melalui proses hukum ini, pengadilan bisa memutuskan dengan seadil-adilnya," ucapnya.
"Ini bisa menjadi pembelajaran bagi para tokoh dan figur publik untuk semakin bijaksana dalam berwacana di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” pungkas Sahat.
Seruan ini diharapkan mampu meredam polarisasi yang muncul akibat kasus yang telah bergulir berbulan-bulan.
Gamki menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum agar berjalan sesuai koridor keadilan.
Pernyataan Sahat menjadi salah satu suara dari organisasi keagamaan yang mendukung supremasi hukum dalam menyelesaikan kontroversi publik.
Kasus ini dianggap sebagai ujian bagi kematangan demokrasi Indonesia di tengah derasnya arus informasi digital.
Gamki berharap putusan pengadilan nanti dapat menjadi preseden positif bagi penanganan isu serupa di masa depan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

