
Repelita Jakarta - Kamis, 6 November 2025, pukul 12.41 WIB, Bapak H. Suripto SH atau Pak Ripto, tokoh nasional dan pemikir, berpulang pada usia 89 tahun setelah dirawat di rumah sakit lebih dari empat minggu.
Menurut Marwan Batubara, Pak Ripto dikenal luas sebagai pemimpin dan pendiri Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) serta sebagai pejuang kemanusiaan yang konsisten memperjuangkan keadilan bagi Palestina dan rakyat Indonesia.
Marwan Batubara menyebutkan, selama hidupnya, Pak Ripto aktif dalam berbagai advokasi, seminar, diskusi publik, dan aksi demonstrasi, menjadi rujukan bagi tokoh nasional, LSM, buruh, aktivis, dan mahasiswa dalam membela kepentingan rakyat.
Pak Ripto, menurut Marwan, selalu hadir memberikan arahan, ide, dan pemikiran dalam diskusi advokasi, dari pagi hingga malam, serta siap turun ke lapangan untuk memperjuangkan kebenaran dan kemanusiaan di seluruh negeri.
Marwan Batubara mengingatkan, sebelum reformasi, interaksi dengan Pak Ripto terbatas, namun pascareformasi beliau banyak terlibat langsung dalam advokasi penjualan saham Indosat, memastikan aset strategis negara dikelola oleh BUMN.
Pak Ripto juga, kata Marwan, mendukung pencetakan buku "Skandal BLBI: Ramai-ramai Merampok Negara" pada 2008 serta kegiatan bedah buku dan seminar terkait pengusutan skandal BLBI di Jakarta dan berbagai kampus di Jawa dan Sumatera.
Marwan Batubara menambahkan, pada era pemerintahan Jokowi, Pak Ripto berperan sebagai pengarah dan inspirator gerakan moral Petisi-100 Penegak Daulat Rakyat (Petisi-100), yang melibatkan tokoh lintas profesi dan daerah, serta purnawirawan TNI.
Menurut Marwan, Petisi-100 membacakan tuntutan pada 23 Juli 2023 di Gedung MPR RI, menekankan perlunya DPR, DPD, dan MPR memproses dugaan pelanggaran konstitusi Presiden Jokowi sesuai Pasal 7A UUD 1945.
Marwan Batubara menyampaikan, Pak Ripto konsisten mengarahkan gerakan advokasi melawan praktik oligarki, state-corporate crime, dan perampokan tanah negara di berbagai wilayah seperti Rempang, PIK-2, Surabaya, Bali, Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan.
Beliau menekankan, menurut Marwan, bahwa pelaku kejahatan oligarki tidak sekadar koruptor biasa, melainkan pengkhianat negara yang perlu diadili menggunakan hukum perang, karena telah membentuk negara dalam negara di wilayah tertentu.
Marwan Batubara juga menekankan, Pak Ripto memperingatkan risiko geopolitik, terutama pengaruh China terhadap kebijakan pemerintah, termasuk sektor tambang, energi, hilirisasi, industri semen, dan pengelolaan wilayah Natuna.
Pak Ripto, menurut Marwan, sempat berniat bertemu Presiden Prabowo untuk menyampaikan strategi melawan rezim oligarkis dan pelaku SCC, namun niat tersebut tidak terlaksana karena pertimbangan kesehatan.
Marwan Batubara menyebut, Pak Ripto tetap aktif hadir dalam aksi demonstrasi meski berusia 89 tahun, memimpin dan mengarahkan aksi di Banten, termasuk Kampung Kramat, Serang, dan Sukawali, bersama aktivis dan tokoh nasional.
Beliau juga berperan, menurut Marwan, dalam konferensi pers pada 2 September 2025 di Jakarta, menyuarakan perlawanan terhadap oligarki hitam dan pelaku state-corporate crime, serta menyerukan hukum perang jika sistem hukum biasa tidak mampu memulihkan negara.
Interaksi intens terakhir dengan Pak Ripto terjadi pada 31 Agustus dan 2 September 2025, sebelum beliau harus dirawat di rumah sakit karena kondisi kesehatan menurun, kata Marwan Batubara.
Marwan Batubara menyampaikan, Pak Ripto mengakhiri perjuangannya dengan penuh konsistensi dan keteguhan, menjadi teladan dalam keberanian, kejujuran, ketulusan, kegigihan, dan kesiapan berkorban hingga akhir hayat.
Selamat jalan Pak Ripto, pejuang, teladan, dan pahlawan kami. Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa beliau dan menempatkan beliau di sisi-Nya yang terbaik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

