Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mantan Wapres Jadi Korban, DPR Sorot Kacau-Balau Mafia Tanah dan Administrasi Negara

 BIKIN MURKA ! Jusuf Kalla Marah Lahan 164.151 M Persegi Diserobot Anak  Perusahaan Lippo Group

Repelita Jakarta - Sengketa lahan seluas 16,4 hektare di Makassar yang menyeret nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menyoroti persoalan serius terkait praktik mafia tanah dan kelalaian administrasi pertanahan di masa lalu.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti bahwa persoalan agraria masih jauh dari tertata dan bisa menimpa siapa saja, termasuk tokoh setingkat pejabat negara.

Menurut Azis, jika seorang mantan Wakil Presiden saja bisa dirugikan oleh sistem administrasi pertanahan yang kacau, maka situasi masyarakat kecil menjadi jauh lebih rawan terhadap ketidakadilan.

Azis menyebut situasi ini sebagai bukti nyata perlunya reformasi besar-besaran dalam tata kelola pertanahan agar rakyat kecil tidak terus menjadi korban kesewenang-wenangan birokrasi.

Ia mengungkapkan bahwa penerbitan sertifikat ganda, kejanggalan data, dan proses administrasi yang tertutup masih sering terjadi dan menjadi sumber kegelisahan masyarakat.

Hal ini turut menggerus kepercayaan publik terhadap negara dalam menjamin kepastian hukum atas hak tanah mereka.

Azis lalu mengingatkan kembali tentang visi Presiden Prabowo Subianto terkait reforma agraria yang menjadi salah satu prioritas utama dalam Asta Cita untuk menata ulang struktur kepemilikan tanah yang lebih berkeadilan.

Tanah, kata Azis, bukan sekadar aset ekonomi, tapi merupakan ruang hidup yang harus dilindungi untuk kemakmuran seluruh rakyat, bukan hanya segelintir pihak yang berkuasa.

Ia menyinggung data sengketa tanah yang mencapai 11.083 kasus pada 2024, dengan tambahan 6.015 kasus pertanahan masuk ke Kementerian ATR/BPN hingga Oktober 2025.

Dari jumlah tersebut, baru 50% yang berhasil diselesaikan, sementara sisanya masih menggantung dan berpotensi menimbulkan konflik sosial maupun ketidakpastian hukum.

Azis juga menyoroti bahwa rakyat kecil mendominasi daftar korban persoalan agraria.

Tercatat 2.161 kasus pertanahan tahun 2024 menyangkut masyarakat kecil, di luar 295 konflik agraria di berbagai wilayah, menggambarkan betapa rentannya posisi mereka dibandingkan kelompok berpengaruh.

Ia menegaskan negara tidak boleh hanya diam menyaksikan rakyat kecil berjuang sendirian menghadapi ketidakadilan sistem, apalagi jika aktor-aktor internal ikut memperkeruh keadaan.

Khusus untuk kasus yang menimpa Jusuf Kalla, Azis menilai hal itu harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pemberian hak atas tanah yang lebih transparan dan akuntabel.

Menurutnya, tidak boleh lagi ada celah bagi penerbitan sertifikat ganda, manipulasi data, ataupun praktik percaloan tanah yang merugikan hak rakyat.

Ia menutup dengan mengingatkan bahwa keterbukaan, akurasi data, dan keseriusan aparat dalam memberantas mafia tanah adalah kunci untuk mencegah kasus serupa terus terulang.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved