
Repelita Brasilia - Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro ditangkap oleh polisi federal pada Sabtu 22 November 2025 setelah menjalani pembatasan rumah selama beberapa bulan akibat proses banding atas vonis Mahkamah Agung.
Penahanan ini dilakukan karena dugaan upaya pelarian setelah ia merusak alat pemantau pergelangan kaki yang dipasang untuk mengawasi aktivitasnya.
Langkah penangkapan ini diambil atas perintah Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes yang menilai Bolsonaro sebagai risiko pelarian konkret.
Pengacara Bolsonaro, Celso Vilardi, menolak memberikan penjelasan mendetail mengenai alasan penangkapan tersebut.
Seorang pejabat yang mengetahui perkembangan kasus menyatakan bahwa tindakan ini bersifat preventif untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut terhadap ketentuan pembatasan rumah.
Pemimpin sayap kanan tersebut divonis 27 tahun tiga bulan penjara pada September lalu karena terbukti merancang upaya kudeta guna mempertahankan kekuasaan usai kalah pada pemilu 2022 melawan Presiden sayap kiri Luiz Inacio Lula da Silva.
Bolsonaro ditetapkan sebagai otak utama dan penerima keuntungan terbesar dari rencana yang bertujuan menghalangi Lula mengambil jabatan pada 2023.
Hingga kini pengadilan belum mengeluarkan surat perintah penangkapan final terkait vonis kudeta karena proses banding masih berlangsung.
Selama lebih dari 100 hari Bolsonaro terikat ketat pada aturan pembatasan rumah akibat pelanggaran pada kasus lain yang melibatkan dugaan campur tangan Amerika Serikat untuk menghentikan tuntutan pidana terhadapnya.
Editor: 91224 R-ID Elok

