Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Lisa Mariana Bantah Sadar Rekam Video Syur: Pengacara Heran, Polisi Yakin Ada Kesengajaan

 

Repelita Bandung - Pengacara Lisa Mariana menyangkal keras pernyataan aparat penegak hukum yang menyatakan bahwa rekaman konten tidak senonoh yang menjadi viral itu sengaja dibuat oleh kliennya secara sadar, sementara tim hukumnya juga menyatakan keheranan atas keputusan penyidik yang menjadikannya sebagai pihak yang terlibat secara langsung dalam proses produksi materi tersebut.

John Boy Nababan, sebagai perwakilan hukum Lisa Mariana, menyampaikan kebingungan mendalam atas status hukum yang diberikan kepada kliennya, di mana ia menjelaskan bahwa situasi saat kejadian membuat Lisa tidak dalam kondisi yang memungkinkan untuk bertindak dengan kesadaran penuh, sehingga tudingan tersebut dianggap tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Dia lagi mabuk.

Pada kesempatan pemeriksaan oleh penyidik Polda Jawa Barat tanggal 15 Juli 2025, Lisa Mariana secara terbuka mengakui bahwa figur perempuan dalam rekaman tersebut memang dirinya, meskipun penegasan itu tidak disertai dengan pengakuan atas niat produksi atau penyebaran yang disengaja, yang justru menjadi dasar perdebatan utama dalam proses penyidikan.

Perkara ini bermula dari pengaduan resmi yang diajukan oleh Asosiasi Advokat Indonesia kepada Polda Jawa Barat pada bulan Juli 2025, sebuah langkah yang diambil tidak lama setelah Lisa mengajukan tuntutan perdata senilai Rp16,6 miliar terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung, yang menambah lapisan kompleksitas pada narasi kasus ini secara keseluruhan.

Kini, otoritas kepolisian di wilayah Jawa Barat telah secara formal menetapkan Lisa Mariana bersama dengan individu berinisial F, yang diduga sebagai pemeran laki-laki dalam rekaman yang sempat menyebar luas, sebagai subjek hukum yang harus bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran terkait materi asusila tersebut.

Kombes Pol Hendra Rochmawan, selaku Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, mengonfirmasi bahwa penetapan status tersangka terhadap Lisa dilakukan setelah ia beberapa kali tidak hadir dalam sesi pemeriksaan, dan berdasarkan keterangan yang diberikan, bukti yang terkumpul dinilai sudah memadai untuk melanjutkan proses ke tahap berikutnya.

Setelah yang bersangkutan beberapa kali mangkir dan menyampaikan kesaksiannya saat pemeriksaan, ini sudah cukup dari hasil pemeriksaan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jawa Barat.

Menurut penilaian polisi, Lisa diduga dengan sengaja terlibat dalam pembuatan rekaman itu dan menyimpannya untuk tujuan tertentu, di mana kumpulan bukti yang ada dianggap cukup solid untuk membenarkan perubahan status dari saksi menjadi tersangka, meskipun pihak pembela terus menekankan faktor ketidaksadaran akibat pengaruh alkohol sebagai pembelaan utama.

Selain Lisa Mariana, figur laki-laki yang tampil dalam video yang pernah menjadi sensasi di dunia maya itu juga telah lebih dulu dikukuhkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang, yang menunjukkan komitmen penyidik untuk menangani seluruh elemen yang terlibat secara komprehensif.

Dugaan kuat postingan dan sebagainya ada keterlibatan dan kesengajaan dari yang bersangkutan terhadap postingan yang beredar di dunia maya. Pemeran lelakinya juga sudah ditetapkan tersangka lebih awal. Ada satu pernyataan kuat yang bersangkutan sadar itu dia sebagai pelaku di video tersebut.

Hendra menambahkan bahwa indikasi kuat adanya perencanaan dalam penyebaran konten melalui platform digital semakin memperkuat posisi penyidikan, di mana pernyataan Lisa sendiri mengenai keterlibatannya menjadi poin krusial yang tidak bisa diabaikan, meskipun konteks mabuk yang diklaim oleh tim hukum tetap menjadi arena perdebatan yang akan diuji lebih lanjut di pengadilan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved