Repelita Jakarta - Selain dua kendaraan mewah berharga tinggi, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menyita sebanyak dua puluh lima unit sepeda premium yang dimiliki oleh Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Ponorogo bernama Yunus Mahatma.
Kendaraan roda dua mewah dari berbagai produsen itu diambil alih di tempat tinggal Yunus yang berlokasi di Jalan Sumatera nomor tujuh belas di wilayah Kota Madiun Provinsi Jawa Timur pada malam hari Kamis tanggal tiga belas November tahun dua ribu dua puluh lima.
Yunus Mahatma selaku pimpinan tertinggi di Rumah Sakit Umum Daerah dokter Harjono Ponorogo ditetapkan sebagai salah satu pihak yang diduga terlibat dalam perkara suap serta penerimaan hadiah ilegal terkait transaksi jabatan di kalangan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Total dua puluh lima sepeda balap tersebut diamankan setelah regu dari Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan selama tiga setengah jam di kediaman Yunus dan langsung dibawa menggunakan kendaraan truk milik Kepolisian Resor Madiun Kota.
Berdasarkan pengamatan di rumah Yunus Mahatma, beberapa sepeda premium yang diamankan mencakup merek seperti Polygon serta Santacruz dan Dohan beserta Trex hingga Brompton dengan estimasi nilai per unit mencapai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
Sebelum proses penyitaan dilakukan, regu Komisi Pemberantasan Korupsi terlebih dahulu mencatat serta memotret setiap sepeda premium kepunyaan Yunus yang akan diambil alih kemudian dimasukkan secara bertahap ke dalam mobil pengangkut milik Kepolisian Resor Madiun Kota.
Pihak juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi yaitu Budi Prasetyo ketika dimintai konfirmasi secara terpisah menyatakan bahwa ia akan memverifikasi kebenaran informasi terkait penyitaan tersebut.
"Kami cek dulu informasi tersebut," kata Budi.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengamankan dua unit kendaraan mewah dengan nomor polisi menarik milik Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah dokter Harjono Ponorogo yaitu Yunus Mahatma yang sedang diparkir di rumah pribadinya di Jalan Sumatera wilayah Kota Madiun Provinsi Jawa Timur pada malam hari Kamis tanggal tiga belas November tahun dua ribu dua puluh lima.
Dua kendaraan yang diamankan tersebut terdiri dari satu unit Rubicon berwarna merah dengan nomor polisi N empat puluh tujuh MA serta satu unit BMW berwarna perak dengan nomor polisi L empat puluh tujuh MA yang tergolong unik.
Dari pengamatan di tempat kejadian, lima anggota tim Komisi Pemberantasan Korupsi terlihat memeriksa keadaan dua kendaraan mewah yang terparkir di rumah berlantai dua milik Yunus Mahatma termasuk memasuki bagian dalam kabin serta menguji performa dengan menghidupkan mesin hingga menyalakan lampu utama.
Tidak hanya itu saja, tim Komisi Pemberantasan Korupsi juga memasang pita plastik berwarna merah yang bertuliskan nama lembaga tersebut dan dibentangkan di bagian depan kendaraan mewah yang disita sebagai tanda resmi.
Proses penyitaan dua kendaraan mewah itu disaksikan secara langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Madiun Kota yaitu AKP Agus Riadi beserta beberapa bawahannya yang turut hadir di lokasi.
Agus ketika dimintai keterangan saat meninggalkan rumah Yunus Mahatma memilih untuk tidak memberikan penjelasan mendalam terkait hal tersebut.
"Bukan kewenangan saya," kata Agus.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

