Repelita Bondowoso - Ketegangan di Desa Kaligedang, Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso kembali meningkat setelah polisi melakukan penjemputan paksa terhadap petani bernama Sahrul alias Marnoto pada Senin, 17 November 2025 meski dalam kondisi sakit.
Kuasa hukum warga dari LBH Surabaya-YLBHI, Elsa Ardhilia, yang berada di lokasi sejak Rabu, 19 November 2025 menyatakan warga justru semakin solid dan berani menghadapi tindakan aparat yang dianggap melampaui prosedur.
Di sini banyak diskusi dengan warga, memberikan penguatan dan pendidikan hukum kritis, apalagi setelah insiden Senin kemarin, ungkap Elsa pada Minggu, 23 November 2025.
Pak Sahrul hingga kini belum kembali ke ladang karena masih memulihkan kondisi fisik dan mengalami trauma berat setelah dibawa paksa tanpa surat resmi apa pun.
Pak Sahrul sudah meminta surat-surat, tapi yang menjemput tidak membawa apa pun, hanya bilang melaksanakan perintah, jelas Elsa.
Dua panggilan pemeriksaan sebelumnya tidak dihadiri karena warga masih trauma atas kasus kriminalisasi tiga petani Kaligedang yang langsung dijadikan tersangka setelah memenuhi panggilan.
Pemanggilan satu dan dua itu memang tidak dihadiri karena warga trauma, karena sekali dipanggil bisa langsung dijadikan tersangka seperti kasus tiga petani dulu, tambahnya.
Penjemputan paksa dilakukan meski kondisi sakit Pak Sahrul telah dibuktikan secara medis, bahkan proses BAP tetap dipaksakan hingga selesai.
Sudah tahu sakit tapi malah dilanjutkan pemeriksaannya, bahkan BAP sebagai saksi tetap diambil, tegas Elsa.
Alhamdulillah warga tetap kompak, tetap tenang, tetap kondusif, justru semakin berani menghadapi tindakan di luar prosedur hukum, lanjutnya menggambarkan respons masyarakat setempat.
Kekompakan warga juga terlihat saat menyambut kepulangan Ahmad Yudi, salah satu dari tiga petani yang pernah dikriminalisasi, meski rombongan dihadang kelompok orang dengan ban di tengah jalan di wilayah Desa Pelalangan.
Penghadangan serupa pernah terjadi beberapa minggu sebelumnya saat penyambutan dua petani lain yang baru bebas.
Akar seluruh rangkaian ketegangan ini adalah konflik agraria yang tak kunjung diselesaikan oleh pemerintah daerah setempat.
Akar masalahnya konflik agraria, dan pemerintah daerah tidak pernah benar-benar turun untuk menyelesaikan persoalan tanah di sini, kata Elsa.
LBH Surabaya terus memberikan pendampingan hukum agar warga semakin paham hak-hak dasar mereka dan tidak lagi gentar menghadapi intimidasi.
Kesadaran warga sudah tinggi, mereka tetap berladang, tetap menjalankan aktivitasnya, tidak gentar lagi, pungkas Elsa.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bondowoso Iptu Bobby Dwi Siswanto menyatakan situasi saat ini aman dan kondusif serta menegaskan tidak akan ada pemanggilan lanjutan terhadap Pak Sahrul.
Editor: 91224 R-ID Elok

