Repelita Jakarta - Gelombang demonstrasi besar yang meletus di berbagai daerah pada akhir Agustus 2025 dipicu oleh kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang tewas tertabrak kendaraan taktis Brimob.
Aksi protes yang mencapai 228 titik konsentrasi berubah menjadi kerusuhan dengan pembakaran kantor polisi, kendaraan dinas, hingga penjarahan aset pribadi sejumlah pejabat daerah.
Aparat keamanan sempat terlihat pasif membiarkan aksi perusakan tersebut hingga awal September 2025 sebelum akhirnya melakukan penangkapan massal.
Polisi menjerat ratusan demonstran dengan pasal penganiayaan terhadap petugas serta provokasi melalui media sosial.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mencatat hingga 27 September 2025 terdapat 960 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi demonstrasi tersebut.
Sebanyak 265 di antaranya merupakan anak di bawah umur dan sebagian besar diduga menjadi korban salah tangkap.
Temuan lembaga bantuan hukum juga mengungkap adanya dugaan penyiksaan sistematis selama proses interogasi untuk memaksa para tersangka mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan.
Pengakuan mengalami penganiayaan itu disampaikan langsung oleh para tersangka, keluarga, serta tim kuasa hukum setelah pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 20 November 2025.
Jaksa penuntut umum mendakwa 25 orang secara terpisah dalam sidang yang berlangsung pada hari tersebut.
Editor: 91224 R-ID Elok

