Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jaksa Gadungan Bersenjata Api Ditangkap di Tangsel, Rugikan Korban Rp310 Juta

Repelita Tangerang Selatan - Tim gabungan Kejaksaan Agung berhasil mengamankan seorang pria berinisial TRM berusia 49 tahun yang diduga melakukan pemalsuan identitas sebagai jaksa.

Pelaku ditangkap di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, setelah melakukan aksi penipuan terhadap dua orang korban dengan total kerugian mencapai tiga ratus sepuluh juta rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Apreza Darul Putra menjelaskan bahwa pelaku menggunakan senjata api jenis revolver dalam menjalankan aksinya.

Modus operandi yang digunakan adalah menawarkan jasa penanganan perkara hukum dengan mengaku sebagai Staf Ahli Jaksa Agung berpangkat bintang satu.

Pelaku meyakinkan korbannya dengan dalih memiliki jaringan kenalan luas di kalangan jaksa di wilayah Bulungan, Jakarta Selatan.

Saat penangkapan berlangsung, terduga pelaku masih mengenakan pakaian dinas harian kejaksaan untuk mengelabui korbannya.

Dari total uang hasil penipuan, sekitar dua ratus delapan puluh tiga juta rupiah telah berhasil dikembalikan kepada pihak korban.

Sisanya masih berada dalam rekening bank milik pelaku yang sedang dalam proses penyitaan oleh pihak berwajib.

Tim Satuan Tugas Intelijen, Reformasi dan Inovasi Kejaksaan Agung berhasil menyita senjata api revolver beserta tujuh butir peluru di dalamnya.

Barang bukti lain yang diamankan meliputi dua belas butir peluru aktif, telepon genggam merek Nokia, dan satu unit mobil Agya.

Dokumen identitas pribadi pelaku juga disita termasuk dua kartu tanda penduduk, surat izin mengemudi tipe A dan C, serta kartu nomor pokok wajib pajak.

Sepatu berwarna hitam dan dua kartu automated teller machine turut menjadi barang bukti dalam proses penyidikan ini.

Pelaku telah diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tangerang Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Terdakwa akan menghadapi tuntutan pidana berdasarkan undang-undang darurat mengenai kepemilikan senjata api ilegal.

Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap penawaran jasa hukum yang tidak jelas sumber legitimasinya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved