Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Indah Pertiwi Disorot KPK, Diduga Atur Pencairan Uang Suap ke Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

 Jadi Tersangka KPK! Fakta Kasus Suap Bupati Ponorogo hingga Terlibat Dugaan  Korupsi Proyek RSUD

Repelita Ponorogo - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jaringan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menyorot peran seorang perempuan bernama Indah Pertiwi dalam aliran dana suap.

Indah Pertiwi, teman dekat Direktur Utama RSUD Ponorogo, disebut sebagai sosok “Crazy Rich” yang diduga membantu pencairan uang suap senilai Rp500 juta kepada Bupati Sugiri Sancoko.

Dalam OTT yang digelar pada Jumat, 7 November 2025, KPK mengamankan 13 orang, sementara empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus jual beli jabatan di RSUD Ponorogo.

Para tersangka penerima suap adalah Bupati Sugiri Sancoko dan Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono. Sementara pihak pemberi suap yang juga menjadi tersangka adalah Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr. Harjono, serta Sucipto, seorang pihak swasta yang bekerja sama dengan RSUD.

Yunus Mahatma, yang ketakutan dicopot dari jabatan Direktur RSUD, diduga menggunakan jasa Indah Pertiwi untuk mencairkan uang tersebut. Dalam laporan KPK, Indah tercatat dengan nama Indah Bekti Pertiwi atau Indah Bekti Pratiwi.

Indah diduga berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim, Endrika, untuk mencairkan uang sebelum diserahkan kepada Bupati Sugiri melalui kerabat berinisial NNK. Hal ini menunjukkan peran strategis Indah dalam proses aliran dana suap.

Total, Yunus Mahatma mengeluarkan Rp1,25 miliar agar tidak diganti dari posisi Direktur RSUD, dengan rincian Rp900 juta untuk Bupati Sugiri dan Rp325 juta untuk Sekretaris Daerah Agus Pramono.

Indah Pertiwi sebelumnya sempat masuk bursa calon wakil bupati Ponorogo, namun akhirnya gugur dan tidak berhasil menyaingi pasangan petahana Sugiri Sancoko–Lisdyarita serta Ipong Muchlissoni–Segoro Luhur Kusumo Daru dalam Pilkada Ponorogo 2025–2030.

Kronologi OTT KPK bermula dari kabar pergantian Dirut RSUD Ponorogo awal 2025. Yunus Mahatma mulai menyerahkan uang kepada Bupati dan Sekda secara bertahap antara Februari hingga November 2025. Pada 7 November, KPK menangkap tangan penyerahan uang Rp500 juta yang akan diberikan kepada Bupati Sugiri.

Kasus ini menyoroti keterlibatan jaringan pejabat dan pihak swasta dalam praktik suap yang kompleks, sekaligus menimbulkan perhatian publik terkait transparansi dan integritas di pemerintahan daerah. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved