Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Hibnu Nugroho Desak Kejagung Buru Jurist Tan: Stafsus Nadiem Buron, Melarikan Diri atau Dilarikan Biar Tak Bongkar Korupsi Chromebook

 Sosok Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem Makarim Buronan Korupsi Chromebook, Tak Punya Rumah dan Mobil! - TribunTrends.com

Repelita Jakarta - Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho mendesak penyidik Kejaksaan Agung untuk mempercepat penangkapan Jurist Tan yang hingga kini masih berstatus buron dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Jurist Tan yang pernah menjabat sebagai Staf Khusus Mendikbudristek menjadi satu-satunya tersangka dari lima orang yang belum berhasil diamankan aparat.

“JT harus terus dikejar sampai ketemu. Jangan sampai sampai diadili in-absentia. Ini kan dia posisinya jelas ada di mana,” kata Hibnu.

Menurut Hibnu keberadaan Jurist Tan di persidangan sangat krusial untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak-pihak lain yang belum tersentuh proses hukum.

“Siapa tahu dia (JT) punya informasi yang lebih luas. Biasanya orang yang melarikan diri ini punya informasi yang lebih luas,” ungkapnya.

Hibnu tidak menutup kemungkinan pelarian Jurist Tan mendapat bantuan dari pihak tertentu mengingat posisinya yang strategis saat proyek pengadaan tersebut berlangsung.

“Karena (JT) punya relasi kuasa ketika peristiwa itu (pengadaan laptop chromebook) terjadi. Sehingga ada motif ‘dilarikan’ juga bisa. Melarikan diri atau dilarikan,” papar Hibnu.

Saat ini Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara empat tersangka lainnya ke jaksa penuntut umum yakni Nadiem Makarim, Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, serta Ibrahim Arief sementara berkas Jurist Tan tertahan karena yang bersangkutan belum ditangkap.

Hibnu menegaskan bahwa ketidakhadiran Jurist Tan di persidangan tidak akan menghalangi jaksa penuntut umum untuk membuktikan dakwaan terhadap Nadiem Makarim.

“Apalagi orang yang lari ini (JT) posisinya juga hanya ‘orang yang turut serta’ sehingga tidak ada masalah, tidak mengganggu pembuktian,” jelas Hibnu.

Ia menambahkan bahwa fokus utama pembuktian tetap tertuju pada pertanggungjawaban Nadiem Makarim selaku pengguna anggaran tertinggi dalam proyek tersebut.

“Kalau yang lain (para tersangka lain) hanya turut serta. Masak staf itu pengendali (anggaran) kan gak mungkin. Paling mereka hanya turut serta, yang menjadi fokusnya menteri,” papar dia.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved