Repelita Jakarta - Fasilitas penerbangan khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park di Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah, yang sempat menjadi pusat perdebatan nasional setelah sorotan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, kini mendapat penjelasan resmi dari Kementerian Perhubungan yang menegaskan status legalitas dan pengawasannya.
Kontroversi bermula dari pernyataan Menteri Pertahanan yang menyoroti absennya elemen negara seperti Bea Cukai dan Imigrasi di lokasi tersebut selama kunjungan inspeksinya beberapa hari lalu.
Hal itu memicu kekhawatiran luas terkait potensi celah keamanan dan kedaulatan wilayah, terutama mengingat posisi bandara dekat jalur strategis Alur Laut Kepulauan Indonesia.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana kemudian merespons dengan menjelaskan bahwa bandara tersebut telah terdaftar secara resmi di bawah pengelolaan Kementerian Perhubungan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Kami sudah menempatkan beberapa personel di sana, dari bea cukai, kepolisian, hingga Ditjen Otoritas Bandara, ujar Suntana.
Ia menegaskan bahwa tuduhan operasional ilegal sama sekali tidak berdasar karena fasilitas itu telah memenuhi semua persyaratan administratif dan operasional yang ditetapkan.
Bandara IMIP itu terdaftar. Enggak mungkin bandara itu tidak terdaftar, tambahnya.
Pemerintah juga menjamin bahwa aspek keamanan, kepabeanan, serta regulasi penerbangan telah sepenuhnya diintegrasikan untuk mencegah segala bentuk kerentanan.
Sementara itu, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang mendampingi kunjungan Menteri Pertahanan merilis temuan awal melalui akun Instagram @satgaspkhofficial.
Ternyata di Indonesia ada bandara yang tanpa ada otoritas negara. Bandara itu ada di kawasan industri Morowali atau PT IMIP. Tanpa adanya pihak keamanan, tanpa adanya pihak bea cukai, dan tanpa adanya pihak imigrasi, tulis akun tersebut.
Saat rombongan tiba, situasi terlihat mencurigakan dengan akses bebas tanpa kontrol ketat dari aparat resmi.
Ketika Menteri Pertahanan dan Satgas PKH tiba di Bandara PT IMIP, ada yang aneh. Banyak kerawanan terhadap bandara tersebut, namun tidak ada otoritas negara, bebas keluar masuk tanpa adanya pengawasan ketat, lanjutnya.
Serasa ada negara di dalam negara. Semua crew yang berada di Bandara PT IMIP bukan dari otoritas negara, demikian tambahan pernyataan dari Satgas PKH.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan sikap tegasnya terhadap temuan tersebut.
Tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa melihat latar belakang asalnya, katanya.
Editor: 91224 R-ID Elok

