Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Bandara Siluman IMIP Tanpa Bea Cukai-Imigrasi: TB Hasanuddin Desak Usut dan Tindak Pejabat yang Biarkan Kedaulatan Dicuri

Repelita Jakarta - Keberadaan fasilitas penerbangan khusus yang dikelola PT Indonesia Morowali Industrial Park di wilayah Morowali, Sulawesi Tengah, kini menjadi pusat perhatian mendalam dari anggota Komisi I DPR RI setelah terungkap adanya operasional tanpa keterlibatan lembaga negara terkait.

Informasi mengenai bandara tersebut menyebar luas dan memicu perdebatan nasional sejak Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa fasilitas itu berjalan tanpa pengawasan dari Bea Cukai maupun Imigrasi.

Hal ini terungkap lebih lanjut ketika Menteri Pertahanan melakukan kunjungan ke Latihan Terintegrasi 2025 yang melibatkan TNI dan berbagai instansi di Morowali pada Kamis 20 November 2025.

Ia menekankan bahwa absennya elemen negara di bandara semacam itu menciptakan kondisi tidak normal yang berpotensi merusak kedaulatan ekonomi bangsa serta mengganggu kestabilan keseluruhan wilayah.

Menurutnya, situasi tersebut juga mendorong pelaksanaan simulasi pencegatan pesawat oleh TNI terhadap kemungkinan aktivitas mencurigakan, sekaligus menegaskan komitmen negara untuk hadir secara aktif di area strategis.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai bahwa dugaan pengoperasian bandara tanpa partisipasi aparat resmi merupakan isu krusial yang berisiko melanggar ketentuan hukum nasional.

Lebih dari itu, menurutnya, masalah bandara yang beroperasi secara tertutup ini tidak hanya menyentuh ranah perundang-undangan, melainkan juga menjurus pada aspek perlindungan dan integritas negara.

Jika benar bandara tersebut sudah beroperasi bertahun-tahun tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi, bahkan berpotensi melanggar aturan penerbangan, ini persoalan besar. Negara tidak boleh kecolongan seperti ini, ujar TB Hasanuddin dalam pernyataan resminya pada Kamis 27 November 2025.

Sebagai perwira tinggi TNI purnawirawan yang menjabat di komite pertahanan parlemen, ia menuntut agar seluruh infrastruktur bandara, termasuk yang dimiliki entitas swasta, tetap tunduk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 mengenai Penerbangan beserta segala norma pengamanan dan monitoring negara.

Fasilitas penerbangan tersebut termasuk dalam kategori aset krusial nasional sehingga tidak boleh dikuasai sepenuhnya oleh pelaku usaha yang memperlakukannya seperti zona eksklusif tanpa intervensi dari pihak berwenang, tegasnya.

Ia menggarisbawahi bahwa keberadaan Bea Cukai, Imigrasi, serta otoritas dirgantara merupakan keharusan mutlak, bukan sekadar pilihan tambahan, demi memastikan setiap arus orang dan muatan melalui jalur udara tercatat dengan baik serta berada di bawah kendali penuh pemerintah.

Kalau tidak, ini membuka celah masuknya berbagai ancaman penyelundupan, lalu lintas orang tanpa kontrol, sampai potensi ancaman keamanan nasional, paparnya.

Untuk itu, TB Hasanuddin secara tegas meminta penyelidikan menyeluruh dan sanksi berat bagi seluruh pejabat atau entitas yang diduga membolehkan bandara IMIP berfungsi tanpa pengawasan negara yang ketat.

Usut dan tindak semua pejabat maupun pihak-pihak lain yang membiarkan Bandara siluman di Morowali beroperasi tanpa kendali negara, pungkasnya.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved