
Repelita Subang - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi mendatangi Mapolres Subang pada Kamis 27 November 2025 untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah yang dilaporkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang.
Kasus ini berawal dari pernyataan mantan Kepala Dinas Kesehatan berinisial M yang menyebut adanya permintaan dana Rp100 juta untuk Bupati Subang melalui pejabat yang kini menjabat Kadisdikbud.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah M dipindahkan dari jabatan Kadinkes menjadi Staf Ahli Bupati sehingga memicu laporan balik dari Kadisdikbud atas tuduhan pencemaran nama baik.
Reynaldy Putra yang hadir didampingi dua kuasa hukumnya menyatakan kehadirannya semata-mata sebagai wujud kepatuhan terhadap proses hukum.
Sebagai warga negara yang patuh hukum, saya datang ke Polres Subang untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, ujarnya usai memberikan keterangan.
Ia menegaskan siap menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada penyidik terkait perseteruan antara dua pejabat di lingkungan pemerintahan kabupaten yang dipimpinnya.
Satuan Reserse Kriminal Polres Subang sebelumnya juga telah memeriksa mantan Kadinkes M selaku terlapor serta sejumlah saksi lain untuk melengkapi berkas perkara.
Editor: 91224 R-ID Elok

