Repelita New York - Forum Tanah Air (FTA), yang terdiri dari tokoh, akademisi, aktivis, dan diaspora Indonesia di 22 negara serta 38 provinsi, menyampaikan tuntutan khusus mengenai tata kerja Komite Reformasi Kepolisian Republik Indonesia. Dalam pernyataan resminya pada Rabu, 12 November 2025, FTA menegaskan bahwa transparansi dan partisipasi publik harus menjadi dasar utama dalam setiap langkah komite tersebut.
FTA meminta Ketua Komite memastikan seluruh proses deliberasi dilakukan secara terbuka agar masyarakat dapat memantau arah dan substansi pembahasan. Transparansi ini dianggap penting untuk mencegah tertutupnya proses pengambilan keputusan yang dapat mengaburkan tujuan reformasi kepolisian.
FTA merinci tiga tuntutan utama yang wajib dijalankan oleh Komite Reformasi Kepolisian.
1. Keterbukaan penuh terhadap seluruh agenda pembahasan dan daftar isu pokok yang sedang dikaji. Publik berhak mengetahui arah pembenahan yang akan ditempuh serta tema-tema besar yang menjadi dasar perumusan kebijakan reformasi kepolisian.
2. Pembahasan yang dilakukan harus mencakup aspek-aspek mendasar, meliputi:
Posisi kelembagaan kepolisian, apakah tetap langsung di bawah Presiden atau dialihkan di bawah lembaga pengawas independen.
Penerapan desentralisasi fungsional kepolisian hingga ke tingkat daerah agar lebih adaptif terhadap kebutuhan lokal.
Reformasi struktur kepangkatan yang selama ini menyerupai sistem militer untuk mendorong profesionalisme dan independensi aparat.
Pembagian fungsi yang tegas antara Kepolisian Nasional dan Kepolisian Daerah guna mencegah tumpang tindih kewenangan.
Pemindahan penanganan kasus terorisme, narkoba, dan korupsi dari Polri ke lembaga independen yang melibatkan unsur sipil dan militer berintegritas tinggi.
3. Keterbukaan terhadap pandangan yang berbeda di dalam Komite Reformasi Kepolisian. FTA menegaskan bahwa setiap perbedaan pandangan harus disampaikan kepada publik secara transparan, termasuk alasan di balik setiap keputusan yang diambil agar masyarakat dapat menilai objektivitas dan arah reformasi yang dilakukan.
FTA menekankan bahwa keterbukaan bukan hanya bentuk prosedural, tetapi merupakan bagian esensial dari akuntabilitas publik. Dengan transparansi, reformasi kepolisian diharapkan menghasilkan lembaga yang profesional, bersih, humanis, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Sebagai penutup, Forum Tanah Air menegaskan akan terus memantau jalannya reformasi kepolisian serta memastikan setiap langkah komite berjalan sesuai semangat demokrasi dan amanat reformasi 1998. FTA berkomitmen mengawal agenda perubahan ini hingga Polri benar-benar menjadi institusi yang dipercaya rakyat dan tunduk pada prinsip keadilan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

