Pandangannya juga tertuju pada langkah KPU nasional yang pernah mengeluarkan aturan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang membatasi keterbukaan dokumen syarat pencalonan presiden serta wakil presiden kepada masyarakat luas.
Akan tetapi lembaga tersebut akhirnya mencabut aturan dimaksud tepat pada tanggal 16 September 2025 setelah mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat serta kalangan ahli.
Menurut penilaian Feri Amsari serangkaian peristiwa yang meliputi pembatasan informasi dokumen nasional hingga penghapusan berkas lokal pencalonan Joko Widodo menciptakan kesan yang layak mendapat perhatian serius karena terkesan tidak wajar.
“Jadi memang ada nuansa yang mencurigakan. Saya tidak menuding ya, tapi saya mau menjelaskan siapa pun yang belajar sekolah hukum terutama aparat pasti mencurigai pola begini ya. Kok dokumen dimusnahkan, lalu kemudian ada upaya untuk mencegah dokumen itu bisa ditampilkan dalam persidangan,” ujar Feri Amsari dalam program SINDO Prime dikutip dari YouTube SindoNews, Rabu (19/11/2025).
Baginya pola tindakan semacam itu mengindikasikan adanya niat terselubung untuk menyembunyikan bukti yang sebenarnya dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik secara transparan.
“Jadi sebenarnya sudah ada bukti-bukti petunjuk sebenarnya ada upaya menghilangkan alat bukti yang sebenarnya tidak sehat juga untuk Pak Jokowi. Karena Pak Jokowi kan mengakui bahwa dokumennya asli,” sambungnya.
Karena alasan tersebut Feri Amsari menyarankan mantan presiden Joko Widodo untuk mengambil inisiatif sendiri dengan meneladani perilaku Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani saat menghadapi tuduhan serupa.
Arsul Sani mampu menghentikan spekulasi masyarakat dengan cara langsung menampilkan barang bukti berupa gambar acara wisuda disertasi lengkap beserta salinan ijazah orisinal di depan khalayak ramai.
“Karena Pak Jokowi kan mengakui bahwa dokumennya asli. Harusnya ya dia kemudian berupaya membuat suasana keriuh rendahan ini hilang dengan kemudian menunjukkannya saja kepada publik. Itu belajar dari hakim konstitusi ya, ijazahnya Pak Arsul, Pak Arsul menunjukkan, itu begitu caranya kalau ijazah aslilah, kurang lebih begitu ya,” ujar Feri.
Editor: 91224 R-ID Elok

