Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dugaan Kolusi PT Suri Kuasai Kuota Impor Daging Beku: Harga Melonjak, KPK Diminta Bongkar Monopoli!

 KPK dan Kejagung Diminta Selidiki Dugaan Permainan Impor Daging Beku

Repelita Jakarta - Seorang tokoh pemuda bernama Dendi Budiman dari Perkumpulan Pemuda Keadilan secara terbuka menyerukan agar aparat penegak undang-undang seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung, khususnya divisi intelijen jaksa, segera mengambil peran aktif dalam menggali lebih dalam dugaan kolusi dan pengaturan kuota pasokan daging sapi beku impor yang melibatkan jaringan perusahaan utama, sebuah isu yang terungkap dari pertemuan rahasia di Purwokerto, Jawa Tengah, pada awal Oktober 2025, di mana peserta diduga menerima arahan tersirat untuk mematuhi saluran distribusi tertentu guna menjamin kelanjutan akses alokasi di periode selanjutnya.

Pesan utamanya jelas, siapa pun yang tidak ikut 'alur distribusi' PT Suri akan kesulitan mendapatkan kuota impor pada periode berikutnya.

Dendi menjelaskan bahwa pertemuan tersebut dihadiri oleh para pelaku usaha impor dan pemasok daging beku, di mana komunikasi yang disampaikan bersifat tidak eksplisit namun sarat dengan elemen paksaan, sehingga menciptakan lingkungan bisnis yang tidak sehat di mana perusahaan skala kecil terpaksa bergantung pada satu entitas dominan untuk menghindari sanksi terselubung seperti pemotongan jatah pasokan, yang pada akhirnya merugikan efisiensi pasar dan kesejahteraan konsumen di tingkat ritel.

Apalagi, kata dia, PT Suri disebut-sebut menjadi pemain dominan yang mengendalikan pasokan dan harga daging beku melalui jejaring perusahaan afiliasi di berbagai daerah.

Sementara itu, temuan lapangan yang dikumpulkan Dendi mengindikasikan adanya peningkatan harga daging sapi beku impor yang mencolok dalam beberapa bulan belakangan, di mana pemasok independen menilai bahwa eskalasi tersebut bukan semata-mata akibat variabel eksternal seperti fluktuasi mata uang atau biaya transportasi global, melainkan hasil dari pengendalian kuota oleh kelompok terbatas yang memutuskan akses penjualan dan distribusi secara sepihak, sehingga menciptakan distorsi yang merugikan pelaku usaha kecil dan menaikkan beban ekonomi bagi masyarakat luas.

Sejumlah distributor kecil menilai kenaikan itu bukan semata akibat faktor global, melainkan karena penguasaan kuota impor oleh segelintir pihak yang menentukan siapa boleh menjual dan siapa tidak.

Dendi juga menyoroti bahwa mekanisme tekanan terhadap pelaku bisnis dilakukan dengan cara terstruktur, di mana entitas yang menolak membeli dari saluran PT Suri langsung mengalami pembatasan akses pasokan impor di siklus berikutnya, sebuah pola yang menunjukkan adanya indikasi kuat kolusi dan penyalahgunaan otoritas dalam penentuan alokasi nasional yang seharusnya berbasis pada prinsip kompetisi sehat dan transparansi.

Menurut penelusuran dia, pola tekanan terhadap pelaku usaha dilakukan secara sistematis. Perusahaan yang menolak membeli daging dari jaringan PT Suri disebut langsung kehilangan akses terhadap pasokan impor berikutnya.

Dendi menutup dengan dorongan kuat agar KPK dan Kejaksaan Agung bertindak segera untuk membongkar dugaan pengaturan kuota impor daging sapi beku yang melibatkan PT Suri, karena ketidakadilan ini tidak hanya menghambat pertumbuhan usaha mikro dan kecil tetapi juga mengancam stabilitas harga pangan esensial di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi oleh pemerintahan saat ini, sehingga penyelidikan mendalam menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap mekanisme perdagangan internasional yang adil.

Dendi pun mendesak KPK dan Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pengaturan kuota impor daging sapi beku yang melibatkan PT Suri.

Ada indikasi kuat terjadinya praktik kolusi dan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penetapan kuota impor yang menyebabkan pasar menjadi tidak adil.

Dugaan monopoli impor daging beku oleh PT Suri Nusantara Jaya juga pernah mencuat pada tahun 2021.

Kala itu, Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Arifin Nur Cahyono mengungkap data Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia yang menunjukkan adanya kenaikan harga hingga 31 persen sepanjang Oktober 2020 hingga 29 Maret 2021.

Arifin mengaku belakangan muncul dugaan mahalnya harga daging kerbau impor yang kini mencapai Rp 68 ribu/kg karena adanya monopoli penunjukan tempat penyimpanan daging kerbau oleh Bulog kepada PT Suri Nusantara Jaya.

Padahal, kata dia, jika Bulog membuka lebih banyak kesempatan perusahaan pemilik cold storage daging, maka harganya akan bisa lebih murah atau setidaknya sama dengan harga di pasar.

Diduga dari informasi yang sangat akurat, mahalnya harga impor daging sapi dari eksportir daging kerbau di India ada titipan harga dari oknum-oknum pejabat di Bulog sebagai bentuk dari fee rente dari eksportir.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved