
Repelita Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat telah mulai memperhatikan aduan terkait kemungkinan pemakaian sertifikat pendidikan palsu oleh seorang anggota pengadilan konstitusi yang telah diajukan ke lembaga etik dewan.
Pernyataan ini disampaikan oleh wakil pimpinan dewan Cucun Ahmad Syamsurijal ketika merespons aduan dugaan pemanfaatan ijazah tidak asli oleh salah satu pejabat di Mahkamah Konstitusi.
Oke, jadi saya lihat nanti, biasanya kan kalau sudah ada pelaporan, pimpinan MKD menyampaikan surat ke pimpinan.
Dia menyampaikan hal itu di area gedung parlemen di Senayan pada hari Senin tanggal 17 November 2025.
Dia mengungkapkan bahwa lembaga legislatif akan melanjutkan prosedur tersebut berdasarkan aturan yang berlaku.
Cucun menekankan bahwa lembaga etik dewan bertanggung jawab untuk memeriksa kebenaran aduan tersebut sebelum memutuskan aksi selanjutnya.
Kalau misalkan terus ya perlu juga MKD memverifikasi laporan tersebut.
Memverifikasi apakah nanti tindak lanjut daripada MKD, ya kita akan bicarakan nanti dengan pimpinan MKD.
Ketika dipertanyakan mengenai tahap pemeriksaan sebelumnya terhadap pejabat pengadilan konstitusi dengan inisial AS, Cucun hanya mengatakan bahwa masalah itu akan ditelusuri lebih lanjut oleh lembaga etik dewan.
Ya nanti kan akan dilihat di MKD, akan diperdalam di MKD seperti apa, laporannya, kemudian pasti diverifikasi oleh MKD.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

