Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

DPR Dalami Dugaan Kelalaian Komisi III: Skandal Ijazah Palsu Arsul Sani Terkuak di MKD

 Pimpinan DPR Dalami Laporan Dugaan Etik Seleksi Hakim MK Arsul Sani

Repelita Jakarta - Para pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat telah menegaskan bahwa mereka akan meneliti secara mendalam aduan yang diajukan ke lembaga pengawas etika dewan terkait kemungkinan kesalahan dari Komisi Hukum dewan dalam tahap penilaian kesesuaian calon pejabat pengadilan konstitusi Arsul Sani yang disinyalir terlibat dalam isu pemalsuan dokumen pendidikan.

Oke.

Jadi saya lihat nanti.

Biasanya kan kalau sudah ada pelaporan, pimpinan MKD menyampaikan surat ke pimpinan.

Biasa melalui kita karena koor-nya di Korkesra.

Kita akan dalami.

Kita akan lihat seperti apa laporannya.

Pernyataan tersebut diutarakan oleh wakil ketua dewan Cucun Ahmad Syamsurijal di kawasan gedung legislatif di Senayan pada hari Senin tanggal 17 November 2025.

Cucun menerangkan bahwa tiap pengaduan yang diterima oleh lembaga etik dewan harus melalui tahap pemeriksaan awal sebelum menentukan arah selanjutnya.

Menurutnya, proses pemeriksaan tersebut sangat krusial guna memastikan isi pengaduan benar-benar layak untuk ditindaklanjuti dalam ranah pelanggaran norma.

Kalau misalkan terus, ya perlu juga MKD memverifikasi laporan tersebut ya.

Memverifikasi apakah nanti tindak lanjut daripada MKD, ya kita akan bicarakan nanti dengan pimpinan MKD.

Anggota dewan dari fraksi PKB ini menambahkan bahwa sebelumnya sebuah kelompok pengamat konstitusi telah mengajukan pengaduan terhadap Komisi Hukum dewan ke lembaga etik atas dugaan pengabaian dalam prosedur evaluasi kesesuaian bagi calon pejabat pengadilan konstitusi.

Pengaduan itu terkait dengan munculnya isu dugaan sertifikat pendidikan tidak autentik yang melibatkan pejabat pengadilan konstitusi Arsul Sani.

Pihak pelapor yang bernama Muhammad Rizal dari kelompok pengamat konstitusi masyarakat menyatakan bahwa tujuan pengaduan ke lembaga etik dewan adalah untuk menuntut akuntabilitas dari Komisi Hukum secara institusional atas dugaan pengabaian tersebut.

Secara spesifik sebetulnya kehadiran kami di MKD siang hari ini adalah berkaitan dengan pelaporan terhadap Komisi III berkaitan dengan kami menduga adanya kelalaian dalam proses fit and proper test hakim MK.

Dia menyampaikan hal itu di kawasan gedung legislatif di Senayan pada hari Senin tanggal 17 November 2025.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved