Dalam keterangannya, Dwiyana menyatakan bahwa seluruh urusan penataan ulang kewajiban tersebut diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan induk bernama Danantara.
Pokoknya kalau untuk restrukturisasi kan kita serahkan ke Danantara.
KCIC di bawah Danantara.
Jadi apa pun mekanisme, skemanya, kita serahkan ke Danantara.
Dia menyampaikan hal itu setelah mengunjungi gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di ibu kota pada hari Senin tanggal 17 November 2025.
Dia juga menjamin bahwa semua tahapan berikutnya termasuk penyelerasan dan penentuan kebijakan akan dikonsentrasikan melalui saluran tunggal di perusahaan induk tersebut.
Pokoknya kita ikutin, biar satu pintu lewat Danantara.
Ketika dipertanyakan mengenai apakah perusahaan kereta cepat tersebut telah melakukan pembicaraan langsung dengan Danantara, Dwiyana memberikan respons yang mirip dengan sebelumnya.
Makanya biar satu pintu dengan Danantara, ya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

