Repelita Jakarta - Indonesia resmi terpilih menjadi anggota United Nations Board of Auditors (UN BoA) untuk periode 2026–2032.
Keputusan tersebut diumumkan dalam Sidang Umum Komite V PBB sesi ke-80 yang digelar di Markas Besar PBB, New York, Jumat, 7 November 2025 waktu setempat.
Terpilihnya Indonesia melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan kepercayaan komunitas internasional terhadap kredibilitas dan kapasitas Indonesia dalam pemeriksaan negara di tingkat global.
UN BoA adalah organ di bawah Sidang Umum PBB yang bertugas melakukan pemeriksaan independen atas laporan keuangan dan tata kelola semua organisasi, dana, dan program PBB.
Saat ini, keanggotaan UN BoA terdiri dari Cour des Comptes (Prancis), The Brazilian Federal Court of Accounts (Brasil), dan China National Audit Office (Tiongkok). Posisi China akan digantikan oleh BPK RI pada 30 Juni 2026 setelah masa jabatan mereka berakhir.
Wakil Ketua BPK, Budi Prijono, yang memimpin delegasi Indonesia, menegaskan bahwa keterpilihan ini merupakan pengakuan atas peran aktif dan kredibilitas BPK di tingkat internasional.
Aklamasi keterpilihan Indonesia sebagai anggota UN BoA menurut Budi menjadi bukti kontribusi penting Indonesia dalam menentukan arah tata kelola yang baik di panggung global, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
BPK berkomitmen memperkuat kapasitasnya dalam mengawal akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang baik baik di tingkat nasional maupun internasional dengan moto Strategic Partner for Better Governance.
Selain bergabung dalam UN BoA, BPK juga akan menjabat sebagai Ketua Organisasi Badan Pemeriksa Sedunia (INTOSAI) pada periode 2028–2031, memperkuat posisi Indonesia sebagai aktor penting dalam pembentukan standar tata kelola dan akuntabilitas global di bawah payung PBB.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

