Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tiga Prajurit TNI AD Ditahan Pomdam Hasanuddin Diduga Aniaya Junior hingga Tewas di Barak

Repelita Gowa - Tim penyidik Polisi Militer Kodam XIV Hasanuddin telah melakukan penahanan terhadap tiga orang personel TNI Angkatan Darat yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap juniornya.

Ketiga personel tersebut saat ini menjalani proses pemeriksaan intensif terkait dugaan keterlibatan mereka dalam peristiwa yang menewaskan Prajurit Dua HMN.

Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin Kolonel Kav Budi Wirman menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih terus berlangsung untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Sudah ada diperiksa tiga orang (terduga pelaku). Sekarang masih didalami penyelidikan dan masih saksi, ujar Budi Wirman di Gowa pada Kamis 6 November 2025.

Ketiga terduga pelaku yang berinisial Prada AG, Prada WE, dan Prada FL diketahui merupakan senior dari korban dalam struktur kesatuan.

Mereka saat ini menjalani masa penahanan untuk keperluan proses pembuktian lebih lanjut mengenai dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Belum (tersangka), sekarang masih masa pemeriksaan dan ditangani sementara di POM. Mulai diperiksa kalau saya tidak salah setelah kejadian itu, ucap Budi.

Mantan Atase Pertahanan Republik Indonesia di Islamabad Pakistan ini menyatakan bahwa penyidik Pomdam Hasanuddin telah memeriksa sejumlah saksi kunci.

Pemeriksaan terhadap ketiga prajurit yang diduga sebagai pelaku juga telah dilakukan secara komprehensif.

Tiga orang in masih kita dalami (keterlibatannya) sampai sekarang, sekarang sudah ditahan di POM, kata Budi.

Proses penetapan status tersangka dan kemungkinan penambahan terduga pelaku masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Budi menegaskan bahwa dirinya tidak dapat memberikan keterangan pasti mengenai perkembangan status hukum karena merupakan kewenangan penuh penyidik.

Untuk ini saya nggak bisa (soal penetapan status) ngasih keterangan pasti, karena ini kewenangan Pomdam soal penyidikan. Tapi, namanya penyidikan, semuanya bisa berkembang.

Hasil otopsi korban juga masih dalam proses analisis oleh tim penyidik untuk menentukan penyebab kematian yang sebenarnya.

Soal otopsi kita belum tahu, karena semua masih diolah tim penyidik dari POM, ucap Budi.

Pihak Kodam memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Proses hukum akan terus berjalan dan dapat mengarah pada tindak pidana jika ditemukan bukti yang cukup.

Secara hukum begitu. Intinya, sekarang sedang didalami, karena kalau memang ada kemungkinan mengarah ke pidana atau bersifat penganiayaan, pasti diproses sesuai hukum yang berlaku, ujar Budi.

Pimpinan Kodam XIV Hasanuddin telah memberikan dukungan moral kepada keluarga korban termasuk pendampingan selama proses hukum berlangsung.

Budi menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan proses berjalan secara terbuka dan transparan.

Prada HMN sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri di kamar mandi Barak Baterai C Yonarhanud 4 AAY di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu sore tanggal 11 Oktober 2025 menurut waktu setempat.

Korban sempat mendapatkan pertolongan medis pertama di klinik barak sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf.

Namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Prada HMN diketahui baru menyelesaikan pendidikan pertama Tamtama TNI AD pada tahun 2024.

Dia kemudian bertugas di Batalyon Arhanud 4 AAY sebelum mengalami peristiwa tragis tersebut.

Keluarga korban menyatakan tidak dapat menerima kematiannya karena menemukan berbagai kejanggalan dalam peristiwa itu.

Keluarga kemudian melaporkan kasus ini kepada Pomdam Hasanuddin dengan nomor laporan STLL 22 X 2025 Lidpamfik.

Perwakilan keluarga korban Talha menyampaikan harapan agar pihak penyidik dapat memberikan penjelasan lengkap mengenai hasil otopsi.

Kami sangat berharap sekali agar kiranya pihak polisi militer, penyidik khususnya yang menangani kasus ini bisa memberikan penjelasan tentang atau hasil otopsi adik kami, ucap Talha.

Proses hukum terus berlanjut dengan komitmen untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved