Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Baru Lulus 2024, Prada HMN Tewas Dianiaya Seniornya di Barak Yonarhanud 4/AAY

 

Repelita Gowa - Prajurit Dua HMN yang baru saja menyelesaikan pendidikan pertama Tamtama TNI AD pada tahun 2024 ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di barak kesatuannya.

Korban yang bertugas di Batalyon Arhanud 4/Arakata Akasa Yudha ini diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya sendiri di lingkungan kesatuan.

Peristiwa tragis ini terjadi di Barak Baterai C Yonarhanud 4/AAY di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan pada Sabtu sore 11 Oktober 2025.

Korban sempat mendapatkan pertolongan medis pertama di klinik barak sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf.

Namun nyawa Prajurit Dua HMN tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Tim penyidik Polisi Militer Kodam XIV Hasanuddin telah mengambil alih penyelidikan kasus ini.

Mereka telah menahan tiga orang personel TNI AD yang diduga terlibat sebagai pelaku penganiayaan.

Ketiga terduga pelaku yang berinisial Prada AG Prada WE dan Prada FL diketahui merupakan senior dari korban.

Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin Kolonel Kav Budi Wirman mengkonfirmasi perkembangan penyelidikan.

Sudah ada diperiksa tiga orang (terduga pelaku). Sekarang masih didalami penyelidikan dan masih saksi, ujar Budi Wirman di Gowa pada Kamis 6 November 2025.

Ketiga prajurit tersebut saat ini menjalani masa penahanan untuk keperluan proses pembuktian lebih lanjut.

Belum (tersangka), sekarang masih masa pemeriksaan dan ditangani sementara di POM. Mulai diperiksa kalau saya tidak salah setelah kejadian itu, ucap Budi.

Penyidik Pomdam Hasanuddin telah memeriksa sejumlah saksi kunci termasuk ketiga prajurit yang diduga sebagai pelaku.

Tiga orang in masih kita dalami (keterlibatannya) sampai sekarang, sekarang sudah ditahan di POM, kata Budi.

Proses penetapan status tersangka dan kemungkinan penambahan terduga pelaku masih dalam tahap penyelidikan.

Budi menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan profesional.

Hasil otopsi korban masih dalam proses analisis oleh tim penyidik untuk menentukan penyebab kematian.

Soal otopsi kita belum tahu, karena semua masih diolah tim penyidik dari POM, ucap Budi.

Keluarga korban menyatakan tidak dapat menerima kematian Prajurit Dua HMN karena menemukan berbagai kejanggalan.

Mereka kemudian melaporkan kasus ini kepada Pomdam Hasanuddin dengan nomor laporan STLL 22 X 2025 Lidpamfik.

Perwakilan keluarga korban Talha menyampaikan harapan agar pihak penyidik dapat memberikan penjelasan lengkap.

Kami sangat berharap sekali agar kiranya pihak polisi militer, penyidik khususnya yang menangani kasus ini bisa memberikan penjelasan tentang atau hasil otopsi adik kami, ucap Talha.

Pimpinan Kodam XIV Hasanuddin telah memberikan dukungan moral kepada keluarga korban.

Mereka juga memastikan akan memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung.

Proses hukum terus berlanjut dengan komitmen untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini.

Prajurit Dua HMN yang baru memulai karier militernya ini harus mengakhiri pengabdiannya dalam tragis.

Kasus ini menjadi perhatian serius dalam lingkungan TNI untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved