Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

2 Bulan Perintah Hakim, KPK Masih Diam Seribu Bahasa Soal Pemeriksaan Bobby Nasution

 KPK Didesak Tembus Perlindungan Bobby Nasution, Publik Pertanyakan Keberanian Lembaga Antirasuah

Repelita Jakarta - Dua bulan setelah hakim memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jalan, proses pemanggilan hingga kini belum juga terealisasi.

Perintah pengadilan yang dikeluarkan pada 26 September lalu hingga 20 November 2025 belum menunjukkan perkembangan apapun, baik dalam bentuk klarifikasi maupun pengambilan keterangan resmi.

Pegiat media sosial Alifurrahman menyoroti mandeknya penyidikan ini sebagai indikasi lemahnya komitmen KPK dalam menjalankan putusan pengadilan.

Bobby Nasution dinilai memiliki peran strategis sebagai saksi kunci yang mengetahui langsung alur pengambilan kebijakan dan pelaksanaan proyek pengadaan jalan tersebut.

Keterlambatan pemeriksaan ini membuat penyidikan terhadap para tersangka terkesan menggantung dan kehilangan arah.

Publik semakin curiga adanya upaya perlindungan terhadap Bobby, terutama setelah muncul nama pegawai KPK Rossa Purbo Bekti yang diduga menghambat proses pemanggilan.

Rosa dicurigai menghambat atau membuat Bobby jadi aman setidaknya sampai sekarang sehingga enggak ada perkembangan kasus, enggak jelas arahnya akan ke mana, tegas Alifurrahman dalam tayangan kanal YouTube Seword TV.

Akibatnya, Rossa Purbo Bekti kini dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dapat merusak integritas lembaga.

Kondisi ini memperkuat persepsi bahwa KPK mulai kehilangan independensi dan rentan dipengaruhi kepentingan politik tertentu.

Publik membandingkan kelambanan kasus Bobby dengan kecepatan penetapan tersangka dalam perkara lain yang dianggap memiliki motif politis.

Jadi kalau sekarang kemudian Bobby tidak kunjung dipanggil, itu menjadi sebuah konfirmasi kecurigaan orang sebelumnya yang ketika Hasto dijadikan tersangka dan kemudian menganggap itu adalah bagian dari kriminalisasi, ungkap Alifurrahman lebih lanjut.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved