
Repelita Musi Banyuasin - Aksi keluarga pasien yang memarahi dan memaksa seorang dokter membuka masker di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, berbuntut panjang dan menjadi perhatian publik.
Peristiwa ini awalnya viral di media sosial setelah video yang menampilkan interaksi antara dokter dan keluarga pasien diunggah pada Rabu, 13 Agustus 2025, oleh akun Instagram @perawat_peduli_palembang.
Dalam video tersebut, dokter yang menggunakan masker saat melakukan visit terhadap pasien perempuan lansia di ruang VIP terlihat dimarahi keluarga pasien karena dianggap lambat menangani perawatan.
Dokter yang bersangkutan diketahui bernama Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD-KGH, FiNASIM, seorang konsultan di bidang nefrologi.
Keluarga pasien menyatakan rasa frustrasi mereka karena pelayanan yang diberikan dianggap bertele-tele dan tidak sesuai dengan standar ruang VIP yang telah disewa.
"Ini dokter ini, ibu saya disuruh tunggu dahak. Tiap hari tunggu dahak, dikit-dikit tunggu dahak. Hasil rontgen, hasil rontgen, kita masuk sini biar pelayanan layak. Kita sewa ruang VIP ini untuk pelayanan. Pelayanan yang bagus, pelayanan yang layak. Bukan sekadar disuruh nunggu. Kalau disuruh nunggu kita bisa pakai BPJS. Kita nggak mau pakai BPJS, nggak mau dimain-mainkan seperti kamu ini, kamu paham ya? Kamu harus paham ya," ujar pria perekam video.
Pria tersebut menegaskan bahwa nyawa ibunya menjadi taruhan dan menuntut penjelasan yang jelas serta pelayanan yang cepat, bukan sekadar prosedur administratif atau penundaan pemeriksaan.
Dalam video itu, seorang pria lain kemudian memaksa dokter membuka masker dan menjelaskan identitas serta kondisi medis pasien, meski dokter tetap tenang menjawab pertanyaan keluarga.
Dokter Syahpri menjelaskan kondisi pasien yang dirawat dalam keadaan tidak sadar, dengan gula darah rendah dan tekanan darah tidak stabil, serta hasil pemeriksaan rontgen yang menunjukkan adanya gambaran indu trek atau pecah di paru-paru kanan, khas penyakit TBC.
Meskipun telah dijelaskan secara medis, keluarga pasien tetap tidak puas dan menilai perawatan yang diberikan terlalu lambat karena hanya dilakukan pemeriksaan dahak dan hasil rontgen setiap hari.
Kasubag Humas RSUD Sekayu, Dwi, membenarkan adanya kejadian tersebut sesuai video yang beredar di media sosial.
"Benar, itu dokter spesialis ginjal. Di video terlihat beliau dimarahi keluarga pasien dan tetap sabar," ujar Dwi saat dikonfirmasi pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Dwi menambahkan bahwa pihak RSUD Sekayu akan membahas masalah ini untuk menelusuri kronologi kejadian dan motif keluarga pasien.
"Masalah itu baru akan kami bahas dan rapatkan hari ini, untuk mengetahui kronologi kejadian dan motifnya. Jadi, harap tunggu info lebih lanjut ya," ujarnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Sumatera Selatan menyatakan dugaan kekerasan terhadap dokter Syahpri telah dilaporkan ke polisi setelah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Muba dan manajemen RSUD Sekayu.
"Hari ini, dugaan kasus kekerasan itu dilaporkan ke Polres Musi Banyuasin. Sekarang, kami menunggu laporan selanjutnya," kata Kepala Dinkes Sumatera Selatan, Trisnawarman, pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Trisnawarman menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak dibenarkan karena mengganggu profesi tenaga medis saat menjalankan tugasnya.
"Kekerasan itu adalah tindakan kriminalitas yang tidak dibenarkan. Di sini ada perbuatan kekerasan dan korbannya adalah tenaga medis," ujarnya.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatera Selatan, Abla Ghanie, menyatakan keprihatinan atas kekerasan yang dialami dokter Syahpri saat sedang bertugas.
Abla menekankan bahwa ketidakpuasan pasien atau keluarga seharusnya dikomunikasikan secara baik dan kepala dingin, bukan dengan kekerasan fisik.
"Segala bentuk kekerasan, apalagi kekerasan fisik harus ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Pasien atau keluarga pasien dapat saja merasa tidak puas dengan pelayanan dokter. Seharusnya dapat dikomunikasikan atau didiskusikan dengan baik-baik, dengan kepala dingin," ujar Abla.
IDI Sumatera Selatan mendukung penuh dokter Syahpri untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke polisi agar tidak terulang di masa mendatang.
"Kami juga mengimbau pihak RSUD Sekayu dapat memberi perlindungan kepada seluruh stafnya," jelasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

