Repelita Jakarta - Sosok Ade Armando, kader Partai Solidaritas Indonesia, mendadak menjadi perhatian publik setelah salah melontarkan pernyataan soal status Roy Suryo dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Perdebatan sengit itu terjadi di program Dua Arah Kompas TV pada Jumat malam, 1 Agustus 2025, saat Ade Armando dengan percaya diri menyebut Roy Suryo sudah berstatus tersangka.
Ade Armando: "Roy Suryo itu sudah tersangka, makanya jangan banyak bicara seolah paling bersih."
Ucapan tersebut membuat suasana studio memanas.
Roy Suryo, yang berada satu forum dengan Ade Armando, langsung membantah dengan nada keras.
Roy Suryo: "Kapan? Jangan ngawur ngomong! Belum ada tersangka, Ade. Ini kudet, konyol ini."
Ade Armando yang sempat terpojok berusaha mempertahankan ucapannya dengan berdalih bahwa kasusnya sudah di tahap penyidikan.
Ade Armando: "Kasusnya kan sudah naik penyidikan. Artinya ya statusnya juga sudah jelas dong."
Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih sekaligus relawan Presiden Jokowi, yang juga hadir dalam perdebatan itu, langsung menepis argumen Ade Armando.
Silfester Matutina menegaskan bahwa tahap penyidikan bukan berarti sudah ada tersangka yang ditetapkan.
Silfester Matutina: "Yang benar itu sudah masuk tahap penyidikan, bukan berarti sudah ada tersangka. Jangan asal sebut kalau belum pasti."
Roy Suryo yang makin geram menantang Ade Armando untuk membuktikan tuduhannya.
Roy Suryo: "Sebut sekarang! Siapa tersangkanya? Kalau nggak bisa buktikan, jangan fitnah saya di depan umum!"
Setelah mendapat tekanan bertubi-tubi, Ade Armando akhirnya terpaksa menarik ucapannya.
Ade Armando: "Saya meralat. Ternyata Roy Suryo memang belum menjadi tersangka. Saya pikir karena sudah penyidikan berarti statusnya juga sudah tersangka, ternyata belum."
Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi memang terus memicu perdebatan di ruang publik.
Presiden Jokowi sebelumnya melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah mengenai ijazahnya ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak 10 Juli 2025, tetapi hingga saat ini belum ada satu pun nama yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ade Armando sendiri dikenal sebagai dosen, pegiat media sosial, dan politisi PSI yang lahir pada 24 September 1961.
Ia kini aktif mengajar di Universitas Pelita Harapan setelah sebelumnya lama berkarier di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.
Sebelum terjun ke dunia politik, Ade pernah menjabat anggota Komisi Penyiaran Indonesia periode 2004 hingga 2007 dan aktif di berbagai organisasi pengawasan media.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

