Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Said Didu Disebut Sebar Fitnah, Kader PSI Tegaskan Kasus Tom Lembong dan Hasto Sah Secara Hukum

 

Repelita Jakarta - Pernyataan Muhammad Said Didu yang menuding dua perkara pidana sebagai hasil rekayasa hukum pada masa pemerintahan Jokowi langsung dibalas keras oleh kader Partai Solidaritas Indonesia, Dian Sandi Utama.

Dian menilai ucapan Said Didu sudah melampaui batas karena terus menebar narasi provokatif tanpa dasar jelas, bahkan memutarbalikkan fakta hukum yang telah disidangkan terbuka di pengadilan.

Dalam keterangannya melalui akun X @DianSandiU pada 2 Agustus 2025, Dian menegaskan bahwa Said Didu selalu melempar fitnah seolah Presiden Jokowi memesan dua perkara itu demi kepentingan politik tertentu.

Menurut Dian, proses hukum terhadap Tom Lembong maupun Hasto Kristiyanto berjalan secara terbuka, dengan bukti unsur pidana yang jelas, tuntutan Jaksa Penuntut Umum, hingga putusan pengadilan.

Presiden Prabowo Subianto, kata Dian, kemudian menggunakan kewenangan konstitusionalnya untuk memberikan abolisi dan amnesti sebagai pertimbangan politik demi kepentingan persaudaraan dan rekonsiliasi.

“Fakta persidangan terbukti ada perbuatan pidana. Jaksa menuntut, hakim memutus, dan Presiden memberi abolisi-amnesti. Itu langkah yang patut dihormati,” tegas Dian.

Baca Juga

Dian juga menyoroti tuduhan Said Didu dan kelompoknya yang kerap menyerang dengan narasi tak berdasar, mulai dari isu ijazah palsu, tudingan korupsi tanpa putusan pengadilan, hingga fitnah kepada Gibran dengan tuduhan penggunaan narkoba.

Bagi Dian, semua tuduhan itu hanyalah upaya membusukkan opini publik yang justru merusak demokrasi.

“Itu yang katanya blak-blakan? Yang benar saja. Itu ngawur!” kata Dian geram.

Sebelumnya, Said Didu menyampaikan kritik pedas terkait pemberian abolisi untuk Tom Lembong.

Dalam cuitannya, Said Didu menilai langkah Prabowo tersebut menjadi simbol berakhirnya intervensi kekuasaan dalam hukum yang selama ini ia sebut sebagai rekayasa rezim Jokowi.

Ia juga menyinggung kasus Charlie Candra yang menurutnya penuh kejanggalan, terutama karena konflik agraria yang berujung pada kriminalisasi pihak tertentu.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved