Repelita Jakarta - Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dibacakan Soekarno pada 17 Agustus 1945 menyimpan detail menarik terkait penulisan tahun pada naskah tersebut.
Dalam dokumen asli, tahun yang tercantum bukan 1945, melainkan angka “05”, memunculkan pertanyaan mengapa demikian.
Dua versi naskah Proklamasi diketahui ada, yakni versi tulisan tangan Soekarno dan versi ketikan oleh Sayuti Melik.
Menurut buku Sejarah Nasional Indonesia: Zaman Jepang dan Zaman Republik Indonesia, ±1942-1998 (2008) karya Marwati Djoened dan Nugroho Notosusanto, versi tulisan tangan Soekarno menuliskan keterangan waktu dengan kalimat: “Djakarta, 17 – 8 – ‘05” dan di bawahnya tercantum “Wakil2 bangsa Indonesia”.
Sementara itu, naskah ketikan Sayuti Melik melakukan beberapa penyesuaian, termasuk perubahan penulisan waktu menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05” dan tanda tangan diganti dengan “Atas nama bangsa Indonesia, Soekarno/Hatta”.
Meskipun kedua versi memuat substansi kemerdekaan, perbedaan detail ini menunjukkan ketelitian para pendiri bangsa dalam memilih kata dan tata tulis dokumen bersejarah tersebut.
Penulisan tahun “05” bukan kesalahan, melainkan mengikuti sistem kalender Jepang yang berlaku saat itu.
Mengutip Kompas.id dan keterangan Perpustakaan Nasional, pada 1945 Indonesia berada di bawah penguasaan Jepang sehingga penanggalan mengikuti kalender Jimmu.
Dalam kalender Jimmu, tahun 1945 Masehi bertepatan dengan tahun 2605 Jepang, sehingga penulisan angka tahun disingkat menjadi dua digit terakhir, yakni “05”.
Penggunaan angka “05” menunjukkan adaptasi terhadap sistem penanggalan resmi Jepang, bukan kesalahan penulisan.
Peran Sayuti Melik dalam penyuntingan juga signifikan, karena ia melakukan beberapa perubahan teknis untuk memperjelas teks, misalnya mengubah kata “tempoh” menjadi “tempo” dan istilah “Wakil2 Bangsa Indonesia” menjadi “Atas nama Bangsa Indonesia”.
Perubahan ini bertujuan agar naskah Proklamasi lebih jelas, lugas, dan sah secara hukum maupun simbolik, sekaligus menjaga konsistensi penanggalan sesuai kalender Jepang.
Sayuti Melik tidak mengubah angka tahun menjadi “45”, melainkan tetap menuliskan “05” sesuai konteks yang berlaku, menegaskan kepatuhan terhadap sistem resmi pada masa itu.
Dengan demikian, alasan teks Proklamasi ditulis tahun “05” dan bukan “1945” adalah bentuk adaptasi terhadap kalender Jepang, sementara makna kemerdekaan Indonesia yang terkandung di dalamnya tetap abadi dan tidak tergantikan oleh perbedaan angka tahun.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

