
Repelita Jakarta - Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Ketua Panja Penegakan Hukum Mafia Tanah, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa kemerdekaan bukan sekadar seremoni tahunan.
Ia menekankan bahwa kemerdekaan harus dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat, salah satunya melalui penyelesaian kasus mafia tanah dan premanisme yang masih menjadi ancaman nyata.
“Di kemerdekaan ke-80 tahun ini, saya berharap negara bisa memastikan seluruh masyarakat hidup tenang, terbebas dari segala bentuk ketidakadilan dan intimidasi. Terutama, dari aksi-aksi brutal yang sering dilakukan oleh para mafia tanah dan preman," ujar Sahroni dalam keterangannya, Minggu (17/8/2025).
Sahroni menyoroti bahwa kondisi saat ini sudah darurat, mengingat pada tahun sebelumnya polisi berhasil menangkap 935 mafia tanah, dan setidaknya 3.600 preman ditangani sepanjang tahun ini.
Mereka dianggap sebagai musuh nyata masyarakat karena menjajah dan menindas warga atas tanah yang seharusnya menjadi hak mereka.
Menurut Sahroni, aparat penegak hukum harus menjadikan pemberantasan mafia dan preman sebagai prioritas utama, karena selama praktik ini masih berlangsung, masyarakat akan terus berada dalam tekanan dan tidak merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya.
“Kalau kita masih membiarkan mafia tanah merampas hak orang, atau preman-preman bebas menekan dan menakuti masyarakat, maka itu artinya kita belum benar-benar merdeka. Inilah PR besar penegak hukum untuk terus menunjukkan ketegasan dan keberpihakan pada masyarakat," tegasnya.
Sahroni menambahkan bahwa negara harus bertindak tegas dan tidak memberikan toleransi kepada pihak-pihak yang menindas serta merebut hak rakyat.
“Tidak boleh ada ampun,” pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

