Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Komisaris BUMN Terima Bonus Rp 40 M, Denny Siregar Sindir: Kenapa Dulu Kutolak, Sial

 Sindiran Pedas Denny Siregar Usai Yovie Widianto Jadi Komisaris PT Pupuk Indonesia - Bali Express

Repelita Jakarta - Pegiat media sosial Denny Siregar kembali menjadi sorotan publik setelah melontarkan pernyataan satir terkait besaran tantiem komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kali ini, sindiran Denny muncul menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti seorang komisaris BUMN menerima tantiem hingga Rp 40 miliar dalam setahun, padahal frekuensi rapat hanya sebulan sekali.

Dalam unggahannya di media sosial, Denny menulis kalimat singkat namun menyiratkan penyesalan dengan nada sindiran.

"Baru tahu, enak juga jadi Komisaris. Kenapa dulu kutolak ya? Sial," tulis Denny Siregar, dikutip Senin, 18 Agustus 2025.

Unggahan tersebut langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, terutama karena pada Agustus 2022, Denny pernah secara terbuka mengaku menolak tawaran jabatan komisaris di salah satu BUMN yang diberikan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Kala itu, ia berkelakar menolak posisi tersebut karena tidak ingin terkekang formalitas dan lebih memilih bekerja santai mengenakan sandal jepit.

Sindiran Denny muncul bersamaan dengan sorotan Presiden Prabowo Subianto terhadap praktik bonus fantastis di BUMN.

Dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan DPR/MPR pada Jumat, 15 Agustus 2025, Prabowo menyatakan keheranannya atas besaran tantiem yang diterima pejabat BUMN.

"Saudara-saudara masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun," ujar Prabowo dalam pidatonya.

Ia menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak masuk akal, apalagi jika perusahaan BUMN tidak menunjukkan kinerja yang sepadan atau bahkan merugi.

Prabowo menekankan posisi komisaris seharusnya memberikan nilai tambah bagi perusahaan, bukan sekadar menjadi beban keuangan.

Sebagai tindak lanjut, Presiden Prabowo telah menugaskan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk merombak dan menertibkan tata kelola BUMN.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penghapusan pemberian tantiem bagi seluruh dewan komisaris BUMN dan anak usahanya, yang berlaku efektif mulai tahun buku 2025.

Tantiem sendiri merupakan bagian dari keuntungan perusahaan yang diberikan kepada direksi dan dewan komisaris sebagai penghargaan atas kinerja mereka.

Biasanya, besaran tantiem ditentukan berdasarkan persentase laba bersih perusahaan dan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Namun, dalam beberapa kasus, bonus ini tetap bisa dibayarkan meskipun perusahaan merugi, selama dianggap ada peningkatan kinerja.

Kebijakan penghapusan tantiem untuk komisaris diperkirakan mampu menghemat keuangan negara secara signifikan.

CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa langkah ini berpotensi menekan pengeluaran BUMN hingga Rp 8 triliun per tahun.

Presiden Prabowo juga memberikan opsi bagi direksi atau komisaris yang keberatan terhadap kebijakan baru ini untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Satire yang dilontarkan Denny Siregar menjadi cerminan kritik publik terhadap jabatan komisaris BUMN yang kerap dipandang sebagai 'pos hadiah' politik.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved