Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kasus Silfester Matutina Belum Dieksekusi, Kritikan Tajam Terhadap Kejaksaan Meningkat

Silfester Sudah Divonis Sejak 2019 tapi Belum Dieksekusi, Pakar Desak Copot dari Komisaris BUMN

Repelita Jakarta - Meski kasus Silfester Matutina telah diputuskan di tingkat kasasi pada 16 September 2019, terpidana tersebut belum juga ditangkap sesuai ketentuan hukum.

Pada tingkat kasasi, vonis terhadap Silfester Matutina diperberat menjadi hukuman penjara selama satu tahun enam bulan.

Kasus yang menjerat pria yang dikenal sebagai loyalis Presiden Jokowi ini berkaitan dengan fitnah dan ujaran kebencian terhadap Jusuf Kalla yang saat itu menjabat Wakil Presiden.

Ironisnya, di tengah statusnya sebagai terpidana, Menteri BUMN Erick Thohir justru mengangkat Silfester Matutina sebagai Komisaris di salah satu perusahaan pelat merah.

Terbaru, Silfester mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) yang tercatat pada Selasa, 5 Agustus 2025, menurut data Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi, kembali mengkritik Kejaksaan terkait penanganan kasus ini.

Islah menyoroti seringnya Kejaksaan memamerkan keberhasilan penanganan perkara besar dengan barang bukti yang bertumpuk, namun kehilangan keberanian mengeksekusi putusan inkrah kasus yang lebih sederhana.

"Seringkali Konpers, mengungkap perkara ratusan triliun dan pamer barang bukti bertumpuk-tumpuk. Kesannya epik!," tulis Islah Bahrawi dalam unggahan media sosial pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Ia mempertanyakan mengapa Kejaksaan tidak memiliki nyali menindak tegas Silfester Matutina yang sudah berstatus terpidana sejak enam tahun lalu.

"Sementara mengeksekusi seorang terpidana kelas receh yang putusannya sudah inkrah sejak 6 tahun lalu saja sama sekali ndak punya nyali!," tegasnya sembari membagikan gambar kegiatan pembakaran barang bukti oleh Kejaksaan.

Unggahan Islah mendapat banyak respons dari warganet yang menyatakan keprihatinan terhadap kondisi hukum di Indonesia.

"Parahhhhhhh dan mirisss hukum di negeri sendiri tidak pernah tuntas, kalau tanah dipakai rakyat untuk makan langsung eksekusi… @prabowo @Gerindra," tulis seorang pengguna media sosial di kolom komentar.

Sementara itu, komentar lain mempertanyakan dugaan upaya mencari celah hukum agar Silfester tidak segera dieksekusi.

"Sedang cari2 celah hukum supaya bisa tidak dieksekusi kalee?," timpal netizen lainnya.

Situasi ini menimbulkan kritik luas terkait ketidakadilan dan inkonsistensi penegakan hukum yang dirasakan masyarakat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved