
Repelita Jakarta - Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, memastikan pihaknya akan mendampingi Abraham Samad yang dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk memeriksa mantan Ketua KPK itu sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Presiden Joko Widodo.
Ahmad menyampaikan bahwa sejumlah tokoh nasional akan hadir membersamai Abraham di Polda Metro Jaya.
Deretan nama tersebut meliputi Muhammad Said Didu, Oegroseno, Eros Djarot, Bambang Harimurti, Todung Mulya Lubis, Saur Situmorang, dan Ray Rangkuti.
“Rencana akan membersamai,” ujar Ahmad pada Rabu pagi.
Ia juga mengajak tokoh dan aktivis lain untuk hadir memberikan dukungan langsung.
Ajakan tersebut disampaikan seiring beredarnya sebuah video di grup WhatsApp yang memperlihatkan tokoh-tokoh nasional hingga akademisi menyatakan dukungan mereka.
Dalam video itu, mantan Ketua KPK periode 2010-2011, Muhammad Busyro Muqoddas, menegaskan bahwa kriminalisasi terhadap Abraham Samad harus segera dihentikan demi menjaga martabat penegakan hukum.
“Demi tegaknya wibawa negara hukum, demokrasi, dan menjaga martabat Polri, seharusnya upaya kriminalisasi terhadap Abraham Samad segera dihentikan,” kata Busyro.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof Mahfud, turut menolak tindakan tersebut.
“Hukum harus ditegakkan secara objektif dan profesional. Oleh sebab itu saya menolak jika Abraham Samad dikriminalisasi,” tegasnya.
Sikap serupa juga disampaikan ilmuwan politik Prof Ikrar Nusa Bakti yang menyatakan, “Saya menolak kriminalisasi mantan Ketua KPK Abraham Samad.”
Akademisi Prof Sulistyowati Irianto pun berpendapat sama dengan menegaskan, “Saya menolak kriminalisasi terhadap Abraham Samad.”
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, mengingatkan bahwa era kriminalisasi terhadap tokoh antikorupsi seharusnya sudah berakhir.
“Ingat ini bukan jamannya lagi, tolak kriminalisasi Abraham Samad,” ujar Gatot.
Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan, juga memberikan pernyataan, “Saya menolak kriminalisasi terhadap Pak Abraham Samad.”
Sastrawan dan sosiolog Okky Madasari menegaskan keyakinannya terhadap integritas Abraham Samad dengan mengatakan, “Saya percaya pada integritas Abraham Samad, saya menolak dan melawan kriminalisasi pada Abraham Samad.”
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menilai segala bentuk kriminalisasi harus dilawan.
“Saya menolak segala upaya yang berupaya mengkriminalisasi Abraham Samad, lawan,” tegasnya.
Eks Sekretaris Jenderal Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menyampaikan rasa sedihnya atas pemanggilan tersebut.
“Saya cukup sedih mendengar pemanggilan terhadap Abraham Samad oleh Polisi dalam rangka pemeriksaan terkait ijazah palsu Jokowi,” ujarnya.
Ia berharap proses hukum tidak digunakan untuk membungkam upaya masyarakat mencari kebenaran.
“Saya berharap, saya minta jangan sampai ada kriminalisasi pada siapapun terhadap keinginan masyarakat untuk mengetahui kebenaran ijazah asli Jokowi,” pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

