Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kasus Silfester dan Ade Armando Tak Kunjung Tuntas, Diduga Ada Campur Tangan Kekuasaan

Top Post Ad

 

Repelita Jakarta - Kasus hukum dua loyalis Presiden ke-7 Joko Widodo hingga kini belum menemukan kejelasan akhir.

Dua nama yang terus menjadi sorotan adalah Silfester Matutina dan Ade Armando.

Silfester diketahui telah dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara pada tahun 2019 dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla.

Meskipun vonis telah dijatuhkan, hingga saat ini Silfester belum juga dieksekusi.

Bahkan yang bersangkutan justru diangkat menjadi Komisaris Independen di perusahaan pelat merah, ID Food.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menyampaikan keheranannya atas pengangkatan tersebut.

“Saat masih status terpidana yang belum dieksekusi diangkat menjadi Komisaris BUMN,” ujar Didu, dikutip pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Menurut Didu, apa yang menimpa Silfester menjadi indikasi bahwa aparat penegak hukum seolah kehilangan keberanian untuk menindak tegas orang-orang yang dekat dengan kekuasaan.

“Kasus Silfester sebagai fakta bahwa Aparat Hukum ‘diatur atau takut’ sama Jokowi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ade Armando yang dikenal sebagai pegiat media sosial dan loyalis Jokowi juga memiliki riwayat hukum yang tak kalah kontroversial.

Pada tahun 2016, Ade pernah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Johan Khan atas dugaan pelanggaran hukum.

Ia sempat ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 156 A dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.

Namun, satu tahun kemudian atau tepatnya pada 2017, penyidik memutuskan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena dinilai tidak terdapat unsur pidana.

Keputusan SP3 itu kemudian digugat oleh Johan Khan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui mekanisme praperadilan pada Agustus 2018.

Hasilnya, gugatan Johan dikabulkan oleh hakim.

Polda Metro Jaya pun kembali melanjutkan penyidikan dan Ade Armando kembali ditetapkan sebagai tersangka.

Namun hingga kini, tidak ada kejelasan kelanjutan kasus tersebut.

Banyak pihak menilai bahwa penegakan hukum dalam kedua kasus ini menunjukkan adanya ketimpangan yang sangat tajam, terutama ketika pelakunya merupakan tokoh yang berada di lingkaran dekat kekuasaan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved