Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jasman Bantah Silfester Belum Dieksekusi karena Intervensi Politik: Bunuh Diri Kejaksaan Kalau Ada

 

Repelita Jakarta - Mantan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung periode 2009-2010, Jasman Panjaitan, menyatakan keraguan atas belum dilaksanakannya eksekusi terhadap terpidana Silfester Matutina oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pernyataan itu disampaikan Jasman dalam acara Kompas Petang di KompasTV pada Rabu, 7 Agustus 2025.

Ia menilai tidak mungkin ada campur tangan politik dalam penundaan penahanan tersebut.

Menurut Jasman, Kejaksaan tidak akan mengambil keputusan yang justru merugikan dirinya sendiri karena akan mendapat sorotan dari wartawan dan pengamat hukum.

Jasman menegaskan, “Saya kira nggak mungkin (ada intervensi politik) karena nggak ada gunanya, bagi Kejaksaan nggak ada gunanya. Karena pasti disorot wartawan, disorot pengamat hukum di negeri ini, bunuh diri itu kalau ada yang begitu.”

Selain itu, Jasman menyoroti perlunya Mahkamah Agung untuk segera menyerahkan salinan putusan vonis Silfester Matutina kepada Kejari Jakarta Selatan agar pelaksanaan eksekusi dapat dilakukan.

Ia menambahkan bahwa belum diterimanya salinan putusan oleh Kejari Jakarta Selatan menjadi dugaan kuat penyebab tertundanya eksekusi tersebut.

Jasman menjelaskan, “Harusnya pihak Mahkamah Agung segera menyerahkan salinan putusan. Apakah Salinan putusan ini sudah diberikan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.”

Ia juga menegaskan, “Kalau saya mengatakan, dugaan saya kuat, salinan ini belum diterima oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kalau sudah ada, langsung dieksekusi itu.”

Jasman mengingatkan bahwa jika salinan putusan tidak diserahkan oleh Mahkamah Agung, eksekusi tidak dapat berjalan, meski waktu berjalan hingga bertahun-tahun.

Ia mengimbau agar semua pihak berhati-hati dalam menilai situasi dan tidak langsung menuduh Kejaksaan sebagai pihak yang lalai.

“Kalau sampai 10 tahun juga kalau nggak dikirimkan oleh Mahkamah Agung, kapan nyampenya ke Kejaksaan, kan gitu, makanya saya bilang jangan langsung menuding Kejaksaan yang salah, mari kita lihat siapa, terjadinya kesalahan ini dimana letaknya, di Kejaksaann Agung juga harus teliti.”

Jasman menegaskan pentingnya pemeriksaan mendalam terhadap proses administrasi dan komunikasi antar lembaga terkait putusan hukum ini agar eksekusi dapat terlaksana dengan tepat waktu dan sesuai prosedur.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved