Repelita Deli Serdang - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, nyaris terkena lemparan batu saat memimpin pembongkaran Diskotek Marcopolo yang juga difungsikan sebagai Kantor DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Sumut di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Pembongkaran itu dilakukan bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan dan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen Rio Firdianto.
Dua unit alat berat dikerahkan untuk merobohkan bangunan yang diduga kuat menjadi lokasi peredaran narkoba.
Penertiban sempat mendapat perlawanan dari anggota ormas DPD GRIB Sumut.
Massa melempari batu ke arah Bobby, sehingga pasukan Brimob harus bergerak memukul mundur mereka.
Bobby mendapat pengawalan ketat agar terhindar dari lemparan.
Di lokasi, sejumlah anggota ormas terlihat berlarian kocar-kacir, bahkan memanjat dinding untuk melarikan diri.
Sementara itu, eskavator terus menghancurkan bangunan diskotek dan kantor tersebut.
Hasil penelusuran tim gabungan TNI-Polri, Pemkab Deli Serdang, dan Pemprov Sumut, menunjukkan bahwa kantor DPD GRIB Sumut hanyalah kamuflase.
Saat penyisiran, ditemukan peralatan musik DJ di dalam bangunan.
Seorang petugas mengatakan sempat terjadi perdebatan yang alot sebelum pembongkaran dilakukan.
Namun, setelah Bobby bersama Kapolda dan Pangdam tiba di lokasi, mereka langsung memasuki bangunan, kemudian keluar dan memerintahkan alat berat masuk untuk merobohkan gedung.
Personel TNI-Polri dan Satpol PP melakukan blokade agar massa ormas tidak menghalangi jalannya eksekusi.
Bobby menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Menanggapi klaim bahwa bangunan itu hanya kantor ormas, Bobby membantah keras.
Menurutnya, sudah ada bukti keberadaan Diskotek Marcopolo berupa peralatan DJ dan speaker yang tidak lazim ada di sebuah kantor organisasi.
Ia menambahkan, lokasi itu selain digunakan untuk transaksi narkoba juga tidak memiliki izin resmi baik untuk mendirikan bangunan maupun membuka tempat hiburan malam.
Secara legalitas, kata Bobby, pemerintah provinsi tidak pernah mengeluarkan izin terkait peruntukan bangunan maupun izin operasional tempat hiburan malam tersebut.
Setelah memberikan keterangan, Bobby bersama Kapolda dan Pangdam memimpin perobohan hingga tuntas.
Sekretaris Jenderal DPP GRIB Jaya, Zulfikar, memberikan penjelasan terkait pembongkaran.
Ia mengakui keberadaan diskotek tersebut namun menegaskan tidak mengetahui sebelumnya bahwa di Kantor DPD GRIB Sumut terdapat Diskotek Marcopolo.
Menurutnya, tempat itu awalnya hanya markas GRIB Sumut dan sempat diresmikan oleh Ketua DPP GRIB, Hercules, setahun lalu dalam kondisi masih murni sebagai kantor organisasi.
Zulfikar mengatakan baru mengetahui adanya diskotek dan dugaan peredaran narkoba setelah diberitahu pihak kepolisian.
Ia memastikan bahwa Diskotek Marcopolo tidak ada kaitannya dengan GRIB Jaya.
Zulfikar hadir ke lokasi karena mendapat informasi pembongkaran dan mengakui adanya persoalan administrasi pada bangunan tersebut.
Ia menyebut pihaknya telah berupaya meminta mediasi, namun gagal karena ada hal-hal lain yang tidak dapat dimediasikan terkait diskotek, sehingga akhirnya mengikhlaskan bangunan itu dibongkar.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

