
Repelita Jakarta - Advokat senior Prof. Dr. O.C. Kaligis, SH, MH, mengirimkan surat terbuka kepada Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, memohon keadilan agar dana miliknya yang tersimpan di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dapat dikembalikan secara penuh.
Ia menegaskan bahwa jumlah dana tersebut mencapai Rp38.753.200.000 atau tiga puluh delapan miliar tujuh ratus lima puluh tiga juta dua ratus ribu rupiah.
Dalam suratnya, Kaligis menyampaikan bahwa perjuangan untuk mendapatkan kembali uang tersebut telah berlangsung selama 64 bulan, terhitung sejak Mei 2020.
Ia menguraikan bahwa gugatan pengembalian dana telah diajukan sejak 4 Mei 2020 dan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemudian berlanjut ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melalui proses banding, serta sampai ke Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung RI.
Kaligis menuturkan, ketiga putusan pengadilan tersebut menguatkan tuntutannya agar negara melalui PT Asuransi Jiwasraya mengembalikan dana yang menjadi haknya.
Menurut perhitungan yang ia buat, nilai dana yang harus dikembalikan sejak gugatan pertama hingga saat ini tetap sebesar Rp38.753.200.000.
Ia mengungkapkan bahwa upaya meminta keadilan telah dilakukan sebanyak 23 kali melalui surat kepada Presiden RI sebelumnya, Joko Widodo, serta enam kali kepada Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, ia juga mengaku pernah mengirimkan surat ke DPR, Kejaksaan, Otoritas Jasa Keuangan, Menteri Keuangan, namun belum membuahkan hasil yang diharapkan.
Kaligis menyampaikan keyakinannya bahwa surat-surat yang pernah ia kirimkan tidak sampai ke tangan Presiden.
Menurutnya, apabila Presiden menerima surat-surat tersebut, sudah tentu perintah pengembalian dana akan segera dikeluarkan, mengingat Presiden memiliki kepedulian tinggi terhadap penegakan hukum.
Ia menambahkan, perjuangannya telah melalui jalur pengadilan dan dimenangkan, sehingga tidak ada alasan bagi PT Asuransi Jiwasraya untuk menahan dana tersebut.
Sebagai langkah lanjutan, Kaligis memutuskan menyebarkan surat terbuka ini kepada media massa dengan harapan Presiden dapat membacanya secara langsung.
Ia mengaku tidak memiliki massa untuk melakukan aksi demonstrasi, namun tetap optimistis bahwa melalui media sosial dan pemberitaan, tuntutan keadilan yang ia suarakan akan sampai kepada Presiden.
Di akhir surat, Kaligis menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian Presiden dan menandatangani surat tersebut sebagai bentuk kesungguhan permohonan yang ia ajukan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

