Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dokter Tifa Tantang Ancaman Penjara dan Sebut Tak Takut Lawan Kuasa Jokowi dalam Kasus Ijazah Palsu

IJAZAH PALSU - Tifauzia Tyasumma alias Dokter Tifa memenuhi undangan klarifikasi penyelidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Kamis (10/7/2025). (Tribunnews.com/Reynas Abdila) (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Repelita Jakarta - Dokter Tifa, yang dikenal vokal mengkritik keaslian ijazah Presiden Joko Widodo, kembali menyuarakan keberaniannya melawan tekanan dan ancaman hukum dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Ia menegaskan tidak gentar meski menghadapi risiko hukuman penjara hingga 12 tahun.

Melalui akun twitter pribadinya @DokterTifa pada Selasa, 5 Agustus 2025, dia menyampaikan alasan di balik keberaniannya menghadapi sosok berkuasa yang memiliki uang dan pengaruh besar.

"Banyak orang bertanya, mengapa aku begitu berani melawan seorang mantan penguasa yang menggenggam hukum dan memiliki uang dalam bunker dalam jumlah begitu besar?" tulisnya.

"Jawabku sederhana: Karena dia telah mengancamku dengan pasal-pasal karet ancaman penjara enam tahun, delapan tahun, dua belas tahun. Dan justru di situlah aku menemukan kemerdekaanku," lanjutnya.

Dokter Tifa menegaskan ancaman hukum tersebut justru membebaskan dirinya dari rasa takut dan memicu tekad untuk terus memperjuangkan kebenaran.

Ia juga menyinggung sejumlah kasus kemanusiaan yang menurutnya menjadi korban kebijakan penguasa, seperti tragedi Kanjuruhan, kematian petugas KPPS, serta kelaparan di Yahukimo dan daerah lain.

"Ketika seorang manusia telah dihitung untuk dipenjara oleh seorang penguasa jahat, yang di tangannya ada banyak pertanyaan tentang kemana nyawa 300 korban Kanjuruhan, 900 Petugas KPPS, Mujahid Korban KM 50, korban kelaparan Yahukimo dan banyak daerah lain, maka dia pun bebas dari semua belenggu," ujarnya.

Dokter Tifa menegaskan dirinya tak memiliki nama besar, harta, atau jabatan yang harus dipertahankan sehingga tidak ada yang bisa lagi dirampas dari dirinya.

"Apa lagi yang bisa mereka ambil dari diriku, ketika yang kubela bukan sekadar kebenaran... tapi cahaya nurani yang tak bisa mereka sentuh? Aku tak melawan karena aku berani," tegasnya.

"Aku berani karena dalam hukum yang dirusak dan Penegak Hukum yang dijadikan kaki tangan oleh Penguasa Jahat, Aku kehilangan alat tawar. Dan dari titik itulah, aku menjadi tak tergoyahkan," tambahnya.

Dalam pernyataan lain, Dokter Tifa menyebut perjuangannya bukan sekadar kasus ijazah palsu, melainkan pertarungan mempertahankan nurani dan keadilan.

Ia percaya bahwa keberaniannya adalah bagian dari perjuangan di jalan Tuhan dan berharap namanya mulia di mata Allah.

"Justru dengan keberanianku, kuharap namaku mulia di mata Allah, yang kuperjuangkan ini jadi amal jariyah yang membuat hidupku berkelimpahan sampai akhir zaman, pangkat terbaik dari-Nya adalah Husnul khatimah, dan hidupku tak akan bisa diambil manusia karena sepenuhnya ada dalam genggaman-Nya," tutupnya.

Postingan Dokter Tifa di media sosial mendapat beragam tanggapan dari masyarakat.

Sebagian besar mendukung keberaniannya memperjuangkan kebenaran meski menghadapi risiko hukum.

Beberapa netizen memberikan semangat dan dukungan penuh untuk perjuangan yang dianggap membawa perubahan.

Di sisi lain, ada juga yang menolak dan mencela karena meyakini Presiden Jokowi tidak bersalah terkait isu ijazah palsu.

Dokter Tifa, dengan nama asli Tifauzia Tyasumma, adalah seorang dokter dan ilmuwan epidemiologi molekuler yang aktif menyuarakan pendapat kontroversial di media sosial.

Ia merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada dan meraih gelar doktor di bidang epidemiologi dari Universitas Indonesia.

Selain aktif dalam dunia akademis dan medis, ia juga dikenal sebagai aktivis yang kerap mengomentari isu politik dan kebijakan pemerintah.

Isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo terus bergulir di tengah masyarakat dan mendapat sorotan berbagai pihak.

Roy Suryo Cs, kelompok yang menuding ijazah Jokowi palsu, melayangkan somasi terbuka kepada Presiden Jokowi agar mencabut pernyataan adanya "orang besar" yang diduga mengendalikan isu ini.

Mereka juga meminta Jokowi untuk meminta maaf secara terbuka di depan publik.

Kuasa hukum Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis menyatakan bahwa polemik ini sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum dan menolak jika kasus ini dianggap bermuatan politis.

Roy Suryo juga mengumumkan akan meluncurkan buku berjudul “Ijazah Palsu Jokowi” pada 17 Agustus 2025 dan melakukan deklarasi terbuka sehari setelahnya.

Sementara itu, beberapa tokoh dan pengamat hukum menyebutkan bahwa keabsahan ijazah hanya dapat diputuskan oleh pengadilan dan mendukung semua upaya penegakan hukum secara adil.

Polemik ini terus memicu debat sengit di kalangan masyarakat dan menjadi sorotan utama di media sosial hingga berbagai forum publik. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved