Repelita Jakarta - Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Sasmito Hadinegoro, membuka tabir dugaan akal-akalan BCA pada era Presiden Megawati Soekarnoputri terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Ia menilai penguasaan 51 persen saham BCA oleh Djarum Group pada waktu itu diduga melalui mekanisme yang merugikan negara, sementara perusahaan masih memiliki utang Rp60 triliun yang dicicil Rp7 triliun per tahun.
Sasmito mengungkap indikasi adanya rekayasa dalam proses akuisisi saham BCA sehingga nilai transaksi yang seharusnya memberi keuntungan bagi negara justru tidak optimal.
Ia menekankan bahwa pemerintah memiliki hak penuh untuk menarik kembali saham BCA dan menyelamatkan dana publik yang terancam hilang akibat praktik tersebut.
“Kasus BLBI-BCA sudah lama kami soroti. Pemerintah punya hak penuh untuk menarik kembali saham yang dikuasai Djarum Group,” ujarnya di Jakarta, pekan lalu.
Sasmito mengingatkan bahwa pada masa pemerintahan Presiden Jokowi sempat dibentuk tim keppres untuk menyelesaikan persoalan BLBI, namun langkah itu tidak dilanjutkan hingga tuntas.
Padahal, pembayaran obligasi terkait kasus ini masih berjalan dan nilainya bisa mencapai Rp1.500 triliun, menunjukkan besarnya potensi kerugian negara bila kasus ini tidak segera diselesaikan.
Ia bahkan menceritakan pengalamannya dipanggil ke Kantor Staf Presiden (KSP) pada 2018 oleh Moeldoko untuk dikonfrontasi dengan pihak BCA, di mana semua data yang ia paparkan tidak dapat dibantah.
“Kalau kasus ini diusut tuntas, ada potensi aset Rp700 triliun bisa kembali ke negara,” tegasnya, menekankan pentingnya tindakan cepat dari pemerintah.
Sasmito menilai, di tengah kondisi fiskal yang berat, penyelesaian BLBI melalui penegakan hukum dan pengembalian aset bisa menjadi solusi kreatif untuk memperkuat kas negara.
Ia menyatakan kesediaannya memimpin Satgas Pemberantasan Mafia Keuangan Negara jika diberikan mandat langsung oleh Presiden.
“Kalau pemerintah serius, tinggal bentuk satgas. Saya siap pasang badan demi kepentingan NKRI,” pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

