Repelita Jakarta - Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan mengabulkan amnesti bagi Hasto Kristiyanto, yang kemudian menuai apresiasi dari berbagai kalangan.
Langkah politik Prabowo tersebut dinilai menjadi angin segar di tengah kondisi penegakan hukum yang dinilai timpang pada masa kepemimpinan Joko Widodo.
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menyebut bahwa kedua tokoh tersebut telah menjadi korban dari penyalahgunaan instrumen hukum oleh aparat yang selama sepuluh tahun terakhir dinilai sering bertindak menindas rakyat.
Dalam keterangan melalui sambungan telepon pada Minggu, 3 Agustus 2025, Muslim menegaskan bahwa tindakan Prabowo telah memulihkan asa keadilan yang sempat meredup di masyarakat.
Ia berharap ke depannya rakyat betul-betul merasakan keadilan di setiap proses hukum, tanpa lagi diwarnai kriminalisasi kepada mereka yang berani bersuara menuntut kebenaran.
Muslim juga mendesak aparat penegak hukum agar tidak berhenti sampai di situ.
Ia mendorong agar kasus-kasus yang diduga melibatkan Jokowi pada masa dua periode pemerintahannya segera diusut hingga tuntas.
Beberapa dugaan yang disorot antara lain perkara ijazah palsu serta indikasi tindak pidana korupsi yang hingga kini belum jelas perkembangannya di tangan penegak hukum.
Muslim Arbi menegaskan, masyarakat berharap penuh agar Presiden Prabowo tidak ragu menuntaskan berbagai kasus tersebut, demi memastikan wajah hukum Indonesia bersih dari bayang-bayang ketidakadilan.
“Rakyat berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah menghadirkan secercah keadilan, dan rakyat juga berharap Presiden Prabowo memberikan atensi khusus mengusut tuntas kasus-kasus yang melibatkan Jokowi dan keluarganya. Agar wajah negeri ini dapat tersenyum dan terbebas dari kegelapan hukum dan keadilan yang selama ini mendera,” tutup Muslim Arbi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

