Repelita Jakarta - Sebuah toko roti di kawasan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat, menjadi perhatian publik setelah aksi pencurian oleh seorang wanita terekam jelas kamera pengawas.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025, dan menyebar luas di media sosial.
Dalam tayangan CCTV, terlihat seorang perempuan berpenampilan rapi masuk ke toko dan tampak seperti pelanggan biasa.
Ia berdiri cukup lama di depan rak, berpura-pura memilih kue.
Wanita tersebut mengambil dua kotak kue, yakni bolu dan lapis legit.
Namun, saat menuju kasir, ia hanya membawa satu kotak dan meninggalkan toko tanpa membayar.
Satu kotak lapis legit lainnya diselipkan diam-diam ke dalam tas jinjingnya.
Reka Monica, salah satu karyawan toko, mengatakan awalnya tidak mencurigai perilaku wanita itu.
Namun setelah memeriksa rekaman CCTV, ia menemukan bukti pencurian.
Kue yang diambil diketahui berjenis lapis legit premium seharga sekitar Rp230.000.
Meski nilainya relatif kecil, pihak toko merasa kecewa karena kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya.
Pihak pengelola memutuskan tidak melaporkan kasus ini ke polisi, melainkan mengunggah video ke media sosial sebagai bentuk edukasi.
"Kami tidak ingin membawa ini ke jalur hukum. Tapi kami berharap ini bisa jadi pengingat bahwa mencuri, sekecil apapun bentuknya, tetap tidak dibenarkan," kata Reka.
Rekaman itu memicu berbagai reaksi dari warganet.
Banyak yang mengkritik aksi pelaku, mengingat penampilannya yang terlihat terhormat.
Sebagian lain mempertanyakan keputusan toko yang tidak melaporkannya ke pihak berwajib.
Namun, tak sedikit pula yang mendukung pendekatan edukatif toko, karena dianggap bisa memberi efek jera lebih luas.
Pihak Holland Bakery, yang diduga sebagai pemilik gerai, belum memberikan keterangan resmi.
Beberapa toko roti di Jakarta Barat kini meningkatkan kewaspadaan terhadap pelanggan.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha untuk lebih memperhatikan keamanan, tak hanya lewat CCTV, tetapi juga dengan pelatihan staf dalam membaca gerak-gerik mencurigakan.
Langkah sigap bisa meminimalisir risiko kerugian dan menjaga kelangsungan usaha ritel. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok.