
Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penelaahan terhadap sejumlah dokumen yang diserahkan oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.
Penyerahan dokumen tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan fasilitas negara oleh sang istri, Agustina Astari, dalam perjalanan ke Eropa.
Publik menyoroti isu ini karena dianggap berpotensi mengarah pada bentuk gratifikasi serta konflik kepentingan yang melibatkan keluarga pejabat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya belum memutuskan apakah akan memanggil Maman atau istrinya dalam waktu dekat.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya permintaan klarifikasi jika penyelidikan membutuhkannya.
“Kami masih mencermati dokumen yang telah diberikan oleh Pak Maman. Bila nantinya kami memerlukan klarifikasi lebih lanjut, tentu kami akan meminta keterangan tambahan,” kata Budi kepada wartawan pada Selasa, 8 Juli 2025.
Ia juga menekankan pentingnya sikap hati-hati dari para penyelenggara negara dan keluarganya dalam memanfaatkan fasilitas yang mungkin menimbulkan persepsi publik terhadap integritas mereka.
Menurutnya, bentuk gratifikasi tidak selalu berupa uang atau barang, melainkan juga dapat berupa layanan atau kemudahan yang berpotensi memunculkan konflik kepentingan.
“Modus gratifikasi tidak selalu ditujukan kepada pejabatnya langsung. Bisa juga disalurkan melalui keluarga, saudara, atau pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Budi.
Ia turut mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang turut menyuarakan dugaan ini melalui media sosial, sebagai bagian dari kontrol publik terhadap pejabat negara.
“Kami melihat peran masyarakat dalam mengangkat isu ini di media sosial sebagai bentuk partisipasi aktif yang patut diapresiasi,” ujarnya.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman turut memberikan tanggapan atas pemberitaan mengenai sang istri.
Ia menegaskan bahwa seluruh pembiayaan dalam perjalanan ke Eropa tersebut berasal dari dana pribadi, bukan menggunakan anggaran negara ataupun bantuan dari pihak lain.
“Saya pastikan, tidak satu rupiah pun yang berasal dari dana pemerintah atau pihak manapun. Semua biaya, mulai dari tiket pesawat hingga hotel, ditanggung menggunakan dana pribadi istri saya,” terang Maman pada Jumat, 4 Juli 2025.
Ia juga menambahkan bahwa bukti transaksi pembayaran telah diserahkan ke KPK sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum atas posisinya sebagai pejabat publik.
“Saya telah memberikan bukti transaksi yang menunjukkan seluruh pembayaran dilakukan dari rekening pribadi istri saya,” lanjutnya.
Maman mengungkapkan bahwa perjalanan tersebut bertujuan untuk mendampingi anak mereka yang masih duduk di bangku SMP dalam sebuah kegiatan misi budaya ke luar negeri.
Kegiatan itu diikuti oleh puluhan siswa dan bertujuan memperkenalkan budaya Indonesia di kancah internasional.
“Istri saya tidak bepergian sendiri, tapi sebagai pendamping anak kami yang sedang menjalani kegiatan sekolah di luar negeri,” jelas Maman.
Terkait munculnya dokumen yang dikaitkan dengan Kementerian UMKM dalam perjalanan tersebut, Maman menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui asal-usul dokumen tersebut.
Ia menyatakan tidak pernah mengeluarkan perintah ataupun disposisi yang berkaitan dengan pemberangkatan istrinya.
“Saya tidak pernah menginstruksikan atau mengarahkan untuk menerbitkan dokumen tersebut. Tolong hentikan polemik ini. Anak-anak kita sedang berjuang membawa nama baik sekolah dan bangsa,” pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

