Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Penggeledahan KPK di Rumah Kepala Dinas PUPR Sumut Temukan Uang Miliaran dan Senjata Api

 Geledah Rumah Elite Topan Ginting, KPK Temukan Uang Rp 2,8 Miliar dan 2  Pucuk Senpi Beserta Peluru – Media Online Jurnal X

Repelita Medan - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kediaman Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara non-aktif pada Rabu pagi.

Rumah yang terletak di perumahan elite Cluster Topaz, Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan dijaga ketat oleh aparat bersenjata laras panjang sejak kedatangan penyidik sekitar pukul 09.30 WIB.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal yang sebelumnya telah berujung operasi tangkap tangan pada akhir Juni.

Hingga siang hari, tim KPK masih menyisir beberapa lokasi di dalam rumah tersebut.

Hasil penggeledahan mengejutkan publik.

Ditemukan uang tunai sebesar Rp 2,8 miliar yang disimpan dalam 28 paket di ruang utama rumah.

Selain uang, penyidik juga mengamankan dua senjata api yakni pistol merek Beretta beserta tujuh butir amunisi dan satu senapan angin dengan dua paket amunisi air gun.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa temuan tersebut menunjukkan adanya aliran dana dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus suap proyek jalan.

Ia menambahkan bahwa keberadaan senjata api dan uang tunai tersebut masih dalam pendalaman dan koordinasi dengan kepolisian terkait status hukum dan asal-usulnya.

Rumah Topan yang berdekatan dengan kantor Dinas PUPR Sumut sekitar satu kilometer ini sempat disebut warga sebagai kantor sementara.

Selain penggeledahan rumah Topan, KPK juga menggeledah kantor Dinas PUPR dan satu rumah lain di Jalan Busi untuk mengumpulkan dokumen proyek jalan dari Satker PJN Wilayah I.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah Topan Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen Heliyanto, serta dua direktur dari pihak swasta M. Akhirun Efendi Siregar (PT DNG) dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (PT RN).

Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang suap sebesar Rp 231 juta.

Estimasi dana suap dari proyek tersebut mencapai 10 sampai 20 persen dari nilai kontrak sekitar Rp 231,8 miliar.

Penggeledahan ini menandai eskalasi penting dalam penyidikan.

Penemuan uang dan senjata api memperlihatkan kompleksitas kasus yang tidak hanya terkait suap, tetapi juga potensi tindak pidana kepemilikan senjata ilegal.

KPK tengah menyiapkan langkah selanjutnya seperti pemeriksaan lanjutan saksi dan penyitaan aset jika ditemukan indikasi aliran dana mencurigakan.

Secara politik, kasus ini turut menyentuh hubungan Topan Ginting dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Penyidik tengah mempertimbangkan memanggil pejabat Pemprov lain termasuk Bobby untuk mengungkap jaringan aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak terkait.

Penggeledahan rumah Topan Ginting di Medan menghasilkan temuan krusial berupa uang tunai Rp 2,8 miliar dan dua senjata api.

KPK terus menelusuri asal-usul barang bukti tersebut dan kaitannya dengan dugaan suap proyek jalan di Sumut.

Temuan ini menguatkan bukti korupsi sekaligus membuka sisi gelap penyalahgunaan jabatan dalam bentuk pengamanan pribadi.

Operasi ini juga memperluas penyidikan dengan mengusut kemungkinan kepemilikan senjata ilegal dan keterkaitan pejabat daerah lain dalam jaringan suap.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved