
Repelita Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menyoroti penugasan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam misi pembangunan Papua.
Politikus PDIP ini menyatakan bahwa penugasan tersebut harus disertai langkah nyata, bukan hanya sekadar penempatan kesekretariatan di daerah.
“Kalau seperti itu lebih baik tidak usah sama sekali karena tidak ada guna untuk orang Papua atau untuk peningkatan kapasitas Wapres itu sendiri,” tegas Deddy, Kamis, 10 Juli 2025.
Menurutnya, penugasan tersebut merupakan amanat dari Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Otonomi Khusus Papua.
Namun, implementasi di lapangan harus menjawab kompleksitas masalah yang ada.
“Masalah di Papua sangat kompleks. Mulai dari masalah infrastruktur, ketimpangan, kemiskinan, lingkungan hidup, ekonomi, pemerintahan, proyek strategis nasional, food estate, konflik, geopolitik hingga diplomasi,” paparnya.
Ia menyebut usia muda Gibran sebagai keunggulan untuk menjawab tantangan di Papua.
Menurutnya, Papua bisa menjadi ladang pembuktian kapasitas pribadi dan kepemimpinan Gibran.
Deddy juga menyinggung latar belakang keluarga Gibran yang memiliki kepedulian terhadap Papua, terutama sang ibu, Iriana Jokowi.
“Namanya ibunda beliau saja Ibu Iriana, ada sejarah dan romantisme di sana,” kata Deddy.
Ia mengatakan perhatian keluarga Jokowi terhadap Papua sangat besar, tercermin dari banyaknya kunjungan selama menjabat sebagai Presiden.
“Pak Jokowi juga puluhan kali kunjungan ke Papua, hanya kalah sedikit dari kunjungan ke Jawa Tengah selama 10 tahun menjabat,” lanjutnya.
Deddy menilai alasan pribadi dan latar belakang keluarga dapat menjadi faktor penting yang mendorong Gibran untuk terlibat aktif.
“Secara pribadi, Wapres punya banyak alasan untuk mau meluangkan waktu yang cukup untuk memimpin akselerasi penyelesaian multi dimensional di Papua,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meluruskan pernyataan bahwa Gibran akan berkantor di Papua secara permanen.
Yusril menjelaskan bahwa yang akan menetap di Papua adalah kesekretariatan dari Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, bukan Gibran.
"Jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu," terang Yusril.
Ia menambahkan, Gibran hanya akan berkantor di Papua jika sedang berada di lokasi tersebut dalam rangka tugas badan khusus yang dipimpinnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

